Ketua Dewan Harian LAM Al Azhar: Walau Sejengkal, Tanah Adat Riau Harus Kembali
Minggu 09 April 2017, 23:39 WIB
Ketua Dewan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM), Al Azhar,
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Bagi Ketua Dewan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM), Al Azhar, program reformasi agraria dan perhutanan sosial adalah momentum untuk mengembalikan tanah adat yang telah lama hilang.
Lahir di Tambusai, sebuah daerah di Kabupaten Rokan Hulu pada 17 Agustus 1961, Al Azhar sejak kecil sudah melihat dengan matanya sendiri bagaimana tanah adat 'dirampas” untuk kepentingan korporasi dan kelompok tertentu, tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat setempat. Dan ia tumbuh besar memendam kekecewaan, karena begitu banyak kehilangan itu terjadi tanpa bisa dirinya melawan.
“Saya adalah saksi atas banyak sekali kehilangan. Saya pribadi merasa tidak mau hanya mewariskan kehilangan itu kepada anak-cucu saya,” kata Al Azhar di Pekanbaru, Kamis (6/4) lalu.
Hilangnya pengakuan dan terampasnya tanah adat adalah sebuah kesalahan sejarah yang sangat perih buat sastrawan ini. Di usianya yang tak muda lagi, lelaki yang juga peneliti kebudayaan ini bertekad, bahwa ini adalah saatnya berbuat nyata untuk menorehkan sejarah yang lebih baik.
'Walaupun hanya dapat sejengkal, saya mau yang sejengkal itu didapatkan dengan upaya. Generasi di bawah saya, harus mendapatkan apa yang hilang, yang tidak mampu dijaga oleh generasi saya, dan generasi di atas saya,” tegasnya.
Karena itu, dirinya dengan panji LAM Riau berharap agar reformasi agraria, yang menjadi salah satu 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo, bisa mempermudah dan membuka ruang kelola bagi masyarakat adat Riau. Tanah-tanah yang telah hilang itu, agar diberikan kembali kepada pemilik asalnya, yakni masyarakat adat.
Masalahnya, apakah objek tanah untuk reformasi agraria masih ada? Sebab, lahan yang ada kini sudah dibebani izin, baik untuk hutan tanaman industri maupun hak guna usaha kelapa sawit.
Menjawab itu, Al Azhar mengatakan ada temuan dari Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, bahwa ada sekitar 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau, yang izinnya tidak prosedural. Maka tanah yang izinnya bermasalah itu, adalah potensi besar untuk dikembalikan pada rakyat Riau. “Persoalannya, pemerintah mau atau tidak. Harapan LAM, itu dikembalikan,” katanya.
LAM Riau juga aktif dalam Kelompok Kerja Perhutanan Sosial bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama pemangku kepentingan lainnya. 'Untuk program tanah objek reforma agraria, LAM berada dalam delegasi yang ketemu Staf Presiden, dan saya sampaikan aspirasi agar TORA itu menguntungkan masyarakat adat,” pungkasnya. [Antara]
Lahir di Tambusai, sebuah daerah di Kabupaten Rokan Hulu pada 17 Agustus 1961, Al Azhar sejak kecil sudah melihat dengan matanya sendiri bagaimana tanah adat 'dirampas” untuk kepentingan korporasi dan kelompok tertentu, tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat setempat. Dan ia tumbuh besar memendam kekecewaan, karena begitu banyak kehilangan itu terjadi tanpa bisa dirinya melawan.
“Saya adalah saksi atas banyak sekali kehilangan. Saya pribadi merasa tidak mau hanya mewariskan kehilangan itu kepada anak-cucu saya,” kata Al Azhar di Pekanbaru, Kamis (6/4) lalu.
Hilangnya pengakuan dan terampasnya tanah adat adalah sebuah kesalahan sejarah yang sangat perih buat sastrawan ini. Di usianya yang tak muda lagi, lelaki yang juga peneliti kebudayaan ini bertekad, bahwa ini adalah saatnya berbuat nyata untuk menorehkan sejarah yang lebih baik.
'Walaupun hanya dapat sejengkal, saya mau yang sejengkal itu didapatkan dengan upaya. Generasi di bawah saya, harus mendapatkan apa yang hilang, yang tidak mampu dijaga oleh generasi saya, dan generasi di atas saya,” tegasnya.
Karena itu, dirinya dengan panji LAM Riau berharap agar reformasi agraria, yang menjadi salah satu 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo, bisa mempermudah dan membuka ruang kelola bagi masyarakat adat Riau. Tanah-tanah yang telah hilang itu, agar diberikan kembali kepada pemilik asalnya, yakni masyarakat adat.
Masalahnya, apakah objek tanah untuk reformasi agraria masih ada? Sebab, lahan yang ada kini sudah dibebani izin, baik untuk hutan tanaman industri maupun hak guna usaha kelapa sawit.
Menjawab itu, Al Azhar mengatakan ada temuan dari Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, bahwa ada sekitar 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau, yang izinnya tidak prosedural. Maka tanah yang izinnya bermasalah itu, adalah potensi besar untuk dikembalikan pada rakyat Riau. “Persoalannya, pemerintah mau atau tidak. Harapan LAM, itu dikembalikan,” katanya.
LAM Riau juga aktif dalam Kelompok Kerja Perhutanan Sosial bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama pemangku kepentingan lainnya. 'Untuk program tanah objek reforma agraria, LAM berada dalam delegasi yang ketemu Staf Presiden, dan saya sampaikan aspirasi agar TORA itu menguntungkan masyarakat adat,” pungkasnya. [Antara]
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau