Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Menuju Pilkada Riau 2018
Bawaslu Riau Matangkan Persiapan Jelang Pilkada 2018
Sabtu 08 April 2017, 23:35 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Provinsi Riau terus mematangkan pembahasan khususnya masalah anggaran yang sudah dirapatkan, baik secara internal maupun dengan pemangku kepentingan.

Hal itu dikatakan oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (7/4/2017) yang disitat dari Wal facebooknya.

Dia menjelaskan proposal kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Provinsi Riau kepada Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau, beberap waktu lalu, akan dikaji kembali dan dilakukan rasionalisasi sesuai Standar Satuan Harga (SSH) di Provinsi Riau.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan respon baik, terkait penyediaan kebutuhan anggaran pengawasan ditengah anggaran yang dimiliki minim terkait dengan pengurangan Dana Alokasi Umum atau DAU maupun Dana Alokasi Khusus atau DAU yang dilakukan pemerintah pusat," jelasnya.

Menurut Rusidi Rusdan, dana hibah pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, meskipun bersumber dari pemerintah daerah, namun mekanisme pengelolaannya mengikuti mekanisme APBN sebagaimana diterapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan hibah.

"Walapun Bawaslu Riau tidak lagi bersifat Ad hoc namun pertanggungjawaban dana hibah Pilkada serentak tetap melalui Bawaslu RI, karena kan melalui APBN," dalihnya.




Editor : Tis-R12
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top