Kasus Proyek KTP-el
Poto Ilustrasi
KPK Dalami Peran Tim Fatmawati
Sabtu 08 April 2017, 23:29 WIB
Poto Ilustrasi
JAKARTA RIAUMADANI. com - Peran tim Fatmawati yang ditengarai sebagai otak perencanaan dan pelaksanaan mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terus diperdalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka ke 3 dugaan korupsi berjamaah KTP-el, komisi antirasuah secara maraton memeriksa sejumlah pihak terkait.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
”Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,” terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. ”Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),” imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
”Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,” terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. ”Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),” imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau