CPNS Terima SK
169 CPNS di Siak Terima SK Pegawai
Rabu 23 Juli 2014, 02:52 WIB
169 CPNS Siak terima SK Pegawai
SIAK. Riaumadani. com - Setelah berbulan-bulan menunggu, Selasa [22/7/2014], akhirnya sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil [CPNS] di Kabupaten Siak dari Farmasi Umum, menerima Surat Keputusan [SK] pegawai yang ditandatangani Bupati Siak Syamsuar. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruangan Indra Pahlawan Room lantai II kantor Bupati Siak.
Dalam paparan Bupati Syamsuar diungkapkan bahwa, agar seluruh CPNS yang menerima SK dapat bekerja sesuai aturan dan kontrak 10 tahun yang ditandatangani pakai materai tersebut.
"Diharapkan, dengan menandatangani kontrak 10 tahun dengan menggunakan materai, tidak ada lagi PNS yang baru beberapa bulan atau tahun bekerja di Pemkab Siak sudah minta pindah tugas, hal ini tentunya dapat menacu semangat kerja dan meningkatkan kualitasnya," ujar Bupati Syamsuar.
Selain itu Bupati Syamsuar juga sempat curhat di hadapan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] dan CPNS, bahwa karir dirinya juga berawal dari pegawai honor dengan gaji yang pas-pasan, setelah dapat kesempatan untuk masuk PNS golongan II A, saat itu ia terus bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan. Setelah itu, ia berkesempatan masuk IPDN, dan setelah keluar dari IPDN, ia terus bekerja sebagai PNS.
Setelah itu, Syamsuar dipercara sebagai Wakil Bupati Siak mendampingi Bupati Arwin AS. Setelah itu lima tahun menjabat Wakil Bupati Siak, ia diberi kesempatan sebagai Pejabat Bupati Kepulauan Meranti. Dan hingga saat ini menjadi Bupati Siak.
"Jadi apabila ingin sukses, bekerjalah dengan baik dan jangan pilih-pilih pemimpin. Siapa pun pimpinannya, bekerjalah sesuai aturan, dan berkaya dengan baik," ungkap Bupati Syamsuar.
Selain itu, Bupati Syamsuar menyingung persoalan CPNS putra daerah. Ia mengatakan, walaupun CPNS saat ini tidak banyak putra/i daerah Siak, bekerjalah dengan baik untuk membangun Riau umumnya, Siak pada khususnya.
"Saya berharap, walaupun tidak orang Siak, namun orang Riau! Mari kita bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Membangun Riau umumnya, Siak pada khususnya," ungkap Bupati Syamsuar.**
Dalam paparan Bupati Syamsuar diungkapkan bahwa, agar seluruh CPNS yang menerima SK dapat bekerja sesuai aturan dan kontrak 10 tahun yang ditandatangani pakai materai tersebut.
"Diharapkan, dengan menandatangani kontrak 10 tahun dengan menggunakan materai, tidak ada lagi PNS yang baru beberapa bulan atau tahun bekerja di Pemkab Siak sudah minta pindah tugas, hal ini tentunya dapat menacu semangat kerja dan meningkatkan kualitasnya," ujar Bupati Syamsuar.
Selain itu Bupati Syamsuar juga sempat curhat di hadapan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] dan CPNS, bahwa karir dirinya juga berawal dari pegawai honor dengan gaji yang pas-pasan, setelah dapat kesempatan untuk masuk PNS golongan II A, saat itu ia terus bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan. Setelah itu, ia berkesempatan masuk IPDN, dan setelah keluar dari IPDN, ia terus bekerja sebagai PNS.
Setelah itu, Syamsuar dipercara sebagai Wakil Bupati Siak mendampingi Bupati Arwin AS. Setelah itu lima tahun menjabat Wakil Bupati Siak, ia diberi kesempatan sebagai Pejabat Bupati Kepulauan Meranti. Dan hingga saat ini menjadi Bupati Siak.
"Jadi apabila ingin sukses, bekerjalah dengan baik dan jangan pilih-pilih pemimpin. Siapa pun pimpinannya, bekerjalah sesuai aturan, dan berkaya dengan baik," ungkap Bupati Syamsuar.
Selain itu, Bupati Syamsuar menyingung persoalan CPNS putra daerah. Ia mengatakan, walaupun CPNS saat ini tidak banyak putra/i daerah Siak, bekerjalah dengan baik untuk membangun Riau umumnya, Siak pada khususnya.
"Saya berharap, walaupun tidak orang Siak, namun orang Riau! Mari kita bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Membangun Riau umumnya, Siak pada khususnya," ungkap Bupati Syamsuar.**
Editor | : | TP |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”