Data Aset Pemko
Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si ditemani Kepala Bidang Aset
Ir. Dino Prima beserta Kassubid dan staf di bidang Aset melakukan
pantauan pemasangan plang aset tanah di Jalan Citra Kecamatan Bukit
Raya.
BPKAD Pekanbaru Data Aset Pemko Agar Jangan di Serobot
Rabu 05 April 2017, 23:52 WIB
Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si ditemani Kepala Bidang Aset
Ir. Dino Prima beserta Kassubid dan staf di bidang Aset melakukan
pantauan pemasangan plang aset tanah di Jalan Citra Kecamatan Bukit
Raya.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pengamanan aset daerah Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi aset yang didata yakni di Jalan Majalengka, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan Citra atau Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Didatanya aset ini agar warga tidak serta merta mencaploknya.
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan tinjauan aset tanah berupa lahan kosong yang memiliki seluas 3 hektar meter persegi lebih yang terletak di Jalan Majalengka.
"Pada dasarnya lahan tersebut sebagian sudah dihibahkan untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk dijadikan kantor. Di atas lahan tersebut juga telah berdiri dua plang sebagai penanda lahan itu milik Pemko Pekanbaru," kata Alek, Rabu (5/4/17).
Dikatakan Alek, pada plang tersebut tertera tulisan tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, dilarang masuk atau memanfaatkan, ancaman pidana diantaranya pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 551 KUHP dihukum denda.
"Lahan ini memang tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru makanya saya pimpin rekan-rekan di BPKAD untuk turun ke lapangan. Yang jelas kondisinya tidak terlantar dan memang dimanfaatkan oleh masyarakat secara positif," katanya.
Lanjut Alek, tanah ini merupakan pengadaan dua tahun anggaran 2014-2015 yang teruntuk Rencana Tata Ruang (RTH) kota Pekanbaru.
"Sebelumnya, kita juga sudah berkoordinasi dangan dinas Pertanian dan BPN Kota yang sudah membuat patok batas aset tanah Pemko Pekanbaru," beber Alek.
Disamping itu, Plt Kepala BPKAD menghimbau kepada masyarakat dan RT untuk menjaga aset Pemko Pekanbaru." Karena juga dibeli dari uang rakyat dan Insha Allah secara bertahap akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," imbuh Alek.
Adapun lokasi aset yang didata yakni di Jalan Majalengka, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan Citra atau Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. Didatanya aset ini agar warga tidak serta merta mencaploknya.
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan tinjauan aset tanah berupa lahan kosong yang memiliki seluas 3 hektar meter persegi lebih yang terletak di Jalan Majalengka.
"Pada dasarnya lahan tersebut sebagian sudah dihibahkan untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk dijadikan kantor. Di atas lahan tersebut juga telah berdiri dua plang sebagai penanda lahan itu milik Pemko Pekanbaru," kata Alek, Rabu (5/4/17).
Dikatakan Alek, pada plang tersebut tertera tulisan tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, dilarang masuk atau memanfaatkan, ancaman pidana diantaranya pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 551 KUHP dihukum denda.
"Lahan ini memang tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru makanya saya pimpin rekan-rekan di BPKAD untuk turun ke lapangan. Yang jelas kondisinya tidak terlantar dan memang dimanfaatkan oleh masyarakat secara positif," katanya.
Lanjut Alek, tanah ini merupakan pengadaan dua tahun anggaran 2014-2015 yang teruntuk Rencana Tata Ruang (RTH) kota Pekanbaru.
"Sebelumnya, kita juga sudah berkoordinasi dangan dinas Pertanian dan BPN Kota yang sudah membuat patok batas aset tanah Pemko Pekanbaru," beber Alek.
Disamping itu, Plt Kepala BPKAD menghimbau kepada masyarakat dan RT untuk menjaga aset Pemko Pekanbaru." Karena juga dibeli dari uang rakyat dan Insha Allah secara bertahap akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," imbuh Alek.
| Editor | : | Tis-R12 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau