Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Tidak Menyampaikan SPT
Ditjen Bea Cukai Blokir 676 Perusahaan Importir dan Awasi 725 Perusahaan
Selasa 04 April 2017, 22:28 WIB
Poto Ilustrasi

JAKARTA. RIAUMADANI. com  - Usai memblokir ribuan izin importir yang tidak melakukan kegiatan impor, serta memblokir 676 perusahaan importir karena tidak menyampaikan SPT, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen) Bea Cukai membidik 725 perusahaan lagi.

Rencana itu diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, usai Rakor Mengenai Perdagangan Internasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

"Ada 725 importir, kami jalan terus dengan pajak, ini akan terus kami lakukan," kata Heru dilansir detikfinance.com.

725 importir akan diperiksa terkait kepatuhan pajak. Ditjen Bea Cukai akan memeriksa SPT, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan faktur para importir. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah memblokir izin 676 importir karena tidak melaporkan SPT.

"Kalau kemarin rekonsiliasi antara PIB dengan SPT, nanti dengan faktur tahap kedua itu di luar yang sudah tidak aktif," terang Heru.

"Jadi tahap kedua, kami akan verifikasi lanjutan ke 725 importir yang lain, yang difokuskan rekonsiliasi atau perbandingan antara PIB dengan faktur. Jadi kami tidak lagi bekerja sendiri tapi Kemenkeu secara utuh," sambungnya.

Pemeriksaan terhadap 725 importir ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Reformasi Kepabeanan dan Cukai yang dibentuk pada Desember 2016.

Heru memastikan, pemerintah juga tidak menutup importir yang memang ingin melakukan perbaikan, seperti yang sebelumnya tidak menyerahkan SPT, namun di tahap selanjutnya menyerahkan.

"Nanti akan terlihat mana yang benar-benar bermasalah. Nanti mana yang bisa dijelaskan, kalau dia bisa tunjukan perbaikan, kami recovery pemblokirannya bisa kami buka dan sebagainya," tandasnya.   
   



Editor : Tis-Re
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top