Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Aset Pemkab Kampar
Pj Bupati Kampar Libatkan KPK Dorong Persoalan Pendataan Aset
Minggu 02 April 2017, 23:11 WIB
Penjabat Bupati Kampar , Syahrial Abdi
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Penjabat Bupati, Syahrial Abdi menilai, Kampar sudah sangat tertinggal dari daerah lain dalam pendataan aset. Bahkan ia mengatakan, Kuantan Singingi lebih dahulu menuntaskan persoalan aset.

Abdi mengklaim, Kuansing adalah daerah yang mengadopsi metode pendataan aset yang dirancangnya ketika menjabat Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Kampar.

"Tahun 2016, Pemprov mulai menerapkannya," katanya, Minggu (2/4/2017).

Menurut Abdi, persoalan aset di Kampar harus tuntas tahun ini. Guna mendorong pelaksanaannya, kata dia, Pemkab Kampar akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini (penyelesaian masalah aset) sudah dimasukkan menjadi rencana aksi konsul di KPK," tegas Abdi. Dengan begitu, kata dia, tidak ada alasan lagi untuk mengulur-ulur penyelesaian masalah aset.

"Kalau KPK sudah ikut, nggak bisa lagi main-main," tandas Abdi. Selain itu, langkah penanganan masalah aset juga telah dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan, Bupati baru harus melanjutkan perampungan inventarisasi aset.

Abdi mengemukakan, persoalan aset wajib diselesaikan. Jika tidak, selamanya anggaran belanja modal untuk pemeliharaan aset akan timpang. Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) juga tidak akan pernah dapat disusun.

"Bagaimana RKBU dan RKBMD bisa disusun kalau aset belum diselesaikan?," tandas Abdi. Ia telah mendorong penyelesaian aset sejak awal dirinya menjadi Pj Bupati. Ia langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta instansi terkait.




Editor : Tis-Tp
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top