Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Kasus Narkoba Tahun 2017
Triwulan Pertama Polres Kampar Ungkap 44 Kasus Narkoba Dengan 70 Tersangka
Minggu 02 April 2017, 22:36 WIB
Kepala Polres Kampar, AKBP. Edy Sumardi
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Kasus narkoba di Kampar menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2016. Ini ditinjau dari jumlah kasus yang terungkap hingga triwulan pertama tahun 2017.

Berdasarkan data Kepolisian Resor Kampar, jumlah kasus dalam periode Januari hingga Maret tahun 2017 ini yang terungkap sebanyak 44 kasus dengan 70 tersangka. Pada periode yang sama tahun 2016, terungkap 41 dengan 50 tersangka.

Kepala Polres Kampar, AKBP. Edy Sumardi memaparkan, terbanyak diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar sebanyak 16 kasus dengan 22 tersangka. Disusul Polsek Siak Hulu sebanyak 7 kasus dengan 18 tersangka.

Selanjutnya, Polsek Tapung mengungkap 4 kasus dengan 7 tersangka. Polsek Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir dan Bangkinang Barat masing-masing mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka.

Polsek Perhentian Raja mengungkap 2 kasus dengan 5 tersangka. Polsek Kampar dan XIII Koto Kampar masing-masing mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Sedangkan Polsek Tapung Hulu dan Tapung Hilir masing-masing mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka.

Edy menyebutkan, jumlah kasus yang terungkap tergolong besar.

"Ini wujud keseriusan dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Kampar," katanya, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Edy, upaya menumpas peredaran Narkoba konsisten dilakukan. Selain penegakan hukum, upaya pemberantasan juga dilakukan dengan penyuluhan tentang bahaya Narkoba. "Menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk penggunaan barang haram ini," katanya.




Editor : Tis-TP
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top