AKIBAT UNGGAH STATUS DI MEDIA SOSIAL
Poto Ilustrasi
Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Mahasiswa, Polisi Masih Periksa Saksi Ahli
Jumat 31 Maret 2017, 23:07 WIB
Poto Ilustrasi
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka seorang mahasiswa berinisial SS (27) hingga saat ini masih dalam pengusutan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Diketahui, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli IT dan ahli agama.
"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena perlu saksi ahli. Termasuk dari ahli agama yang diminta dari FPI Riau," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (31/32017) siang.
Dia menerangkan, dalam proses pemeriksaan itu, tersangka SS mengakui status yang diunggah di media sosial (Instagram) pribadinya beberapa waktu lalu tersebut. Namun, kata Johny, tersangka tidak menyangka ujaran kebencian (hatespeech) yang dilakukannya akan memancing kemarahan umat Islam. Karena itu, tersangka yang diketahui seorang mahasiswa di Pekanbaru itu tidak menyangka akan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dia (SS) mengakui perbuatannya," sebut Johny.
Di sisi lain, untuk melakukan pemeriksaan, Johny mengatakan pihaknya butuh waktu yang tak sebentar. Ditanyakan, apakah tersangka SS mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat. "Sehat dia. Mahasiswa lagi. Tapi dia sudah akui kesalahannya. Tapi tetap kami proses. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Adapun keluarga tersangka secara pribadi juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
Permintaan maaf itu dilayangkan surat ke organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Riau dan Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka SS mengunggah status penghinaan terhadap agama Islam. Beberapa hari setelah membuat postingan itu, tersangka diseruduk oleh ormas islam untuk dilakukan penindakan.
Saat itu, tersangka cepat diamankan ke Polsek Siak Hulu guna menghindarkan tindakan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Pihak Polsek Siak Hulu kemudian menyerahkan kasus penistaan agama ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Editor: Boy Riza Utama
Diketahui, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli IT dan ahli agama.
"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena perlu saksi ahli. Termasuk dari ahli agama yang diminta dari FPI Riau," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (31/32017) siang.
Dia menerangkan, dalam proses pemeriksaan itu, tersangka SS mengakui status yang diunggah di media sosial (Instagram) pribadinya beberapa waktu lalu tersebut. Namun, kata Johny, tersangka tidak menyangka ujaran kebencian (hatespeech) yang dilakukannya akan memancing kemarahan umat Islam. Karena itu, tersangka yang diketahui seorang mahasiswa di Pekanbaru itu tidak menyangka akan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dia (SS) mengakui perbuatannya," sebut Johny.
Di sisi lain, untuk melakukan pemeriksaan, Johny mengatakan pihaknya butuh waktu yang tak sebentar. Ditanyakan, apakah tersangka SS mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat. "Sehat dia. Mahasiswa lagi. Tapi dia sudah akui kesalahannya. Tapi tetap kami proses. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Adapun keluarga tersangka secara pribadi juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
Permintaan maaf itu dilayangkan surat ke organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Riau dan Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka SS mengunggah status penghinaan terhadap agama Islam. Beberapa hari setelah membuat postingan itu, tersangka diseruduk oleh ormas islam untuk dilakukan penindakan.
Saat itu, tersangka cepat diamankan ke Polsek Siak Hulu guna menghindarkan tindakan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Pihak Polsek Siak Hulu kemudian menyerahkan kasus penistaan agama ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Editor: Boy Riza Utama
| Editor | : | Tis.RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau