Hentikan dan Segel Tower Tanpa Izin
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
Zulfahmi Adrian: Satpol PP Siap Turunkan Pasukan
Senin 27 Maret 2017, 11:27 WIB
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru siap menghentikan pembangunan tower tanpa izin. Langkah ini dilakukan agar dalam setiap pembangunan tertib administrasi.
Ini disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Senin (27/3/2017), di ruang kerjanya.
Menurut dia, jenis bangunan apa saja harus ada izin terlebih dahulu. Jangan membangun dahulu, sebelum adanya izin dari Pemko Pekanbaru. Jelas, bangunan tanpa izin itu salah. Harus dihentikan pembangunannya.
"Mengenai tower yang dibangun tanpa adanya izin lengkap ini, bisa jadi ada. Mereka coba membangun, berharap tidak diketahui. Tapi, ini kami ada laporan masyarakat. Kita siap tindaklanjuti," ungkapnya.
Dikatakan, laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti personel Satpol PP Pekanbaru. Proses penghentian pembangunan pasti dilakukan. Bisa saja, kata dia lagi, penyegelan tower dilakukan sampai izin siap.
"Proses turun kelapangan, penyegelan akan kita lalui. Ini berlaku bagi tower yang memang dibangun tanpa adanya izin. Bila pembangun tidak mengindahkan dalam pengurusan izin, setelah kita segel pembongkaran paksa pasti dilakukan,"jelasnya.
Saat ditanyakan sudah ada data dari masyarakat dilayangkan kepada Badan Satpol PP Pekanbaru, sampai dimana tindak lanjutnya, Zulfahmi menyebutkan, dirinya akan meminta laporan kepada anggotanya.
"Yang jelas proses pembangunan harus ada izin. Termasuk tower ini. Kita akan lakukan penyegelan sementara. Kalau tak diindahkan dan izin belum dibuat, maka bongkar bangun tower terpaksa kami lakukan,"ungkapnya lagi.
Ini disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Senin (27/3/2017), di ruang kerjanya.
Menurut dia, jenis bangunan apa saja harus ada izin terlebih dahulu. Jangan membangun dahulu, sebelum adanya izin dari Pemko Pekanbaru. Jelas, bangunan tanpa izin itu salah. Harus dihentikan pembangunannya.
"Mengenai tower yang dibangun tanpa adanya izin lengkap ini, bisa jadi ada. Mereka coba membangun, berharap tidak diketahui. Tapi, ini kami ada laporan masyarakat. Kita siap tindaklanjuti," ungkapnya.
Dikatakan, laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti personel Satpol PP Pekanbaru. Proses penghentian pembangunan pasti dilakukan. Bisa saja, kata dia lagi, penyegelan tower dilakukan sampai izin siap.
"Proses turun kelapangan, penyegelan akan kita lalui. Ini berlaku bagi tower yang memang dibangun tanpa adanya izin. Bila pembangun tidak mengindahkan dalam pengurusan izin, setelah kita segel pembongkaran paksa pasti dilakukan,"jelasnya.
Saat ditanyakan sudah ada data dari masyarakat dilayangkan kepada Badan Satpol PP Pekanbaru, sampai dimana tindak lanjutnya, Zulfahmi menyebutkan, dirinya akan meminta laporan kepada anggotanya.
"Yang jelas proses pembangunan harus ada izin. Termasuk tower ini. Kita akan lakukan penyegelan sementara. Kalau tak diindahkan dan izin belum dibuat, maka bongkar bangun tower terpaksa kami lakukan,"ungkapnya lagi.
| Editor | : | Tis.RP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat