KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA
Aksi FPI beberapa waktu yang lalu
FPI Siapkan Aksi 313 Tuntut Penahanan Ahok
Sabtu 25 Maret 2017, 22:52 WIB
Aksi FPI beberapa waktu yang lalu
JAKARTA.RIAUMADANI. com - Beberapa pihak gerah dengan belum adanya penangkapan terhadap terdakwa dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di antara pihak yang ingin Ahok ditahan adalah Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Menurutnya, pihaknya bersiap menggelar aksi damai untuk terus menuntut Ahok dipenjara.
Kali ini, nama aksinya adalah 313 karena bakal digelar pada Jumat (31/3/2017) pekan depan. Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. 'Di aksi 313 itu, kami akan mengundang seluruh Indonesia. Seperti aksi 212 dan 411. Kami akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke depan Istana,’’ ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Adapun aksi itu dimaksudkan untuk mengingatkan agar kasus Ahok tak bisa dibiarkan molor dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi. Dia menambahkan, di samping itu, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan, sudah cukup untuk menjebloskan Ahok ke dalam penjara. "Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggilkan justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti," tuturnya.
Novel menyebut, tak hanya itu, selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti yang dilakukan Ahok. "Ini udah terdakwa gini hari nggak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye ke sono-ke sini. Di negara mana yang ada begitu, nggak ada," klaimnya.
Sidang dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Ahok diketahui masih berlanjut. Pekan depan akan memasuki tahap terakhir pembuktian dengan menghadirkan enam saksi ahli dari pihak penasehat hukum. Sebelumnya, pidato Ahok di Kepulauan Seribu dan menyinggung Surah Al-Maidah Ayat 51 telah berhasil membawanya ke meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Sumber: JPG
Kali ini, nama aksinya adalah 313 karena bakal digelar pada Jumat (31/3/2017) pekan depan. Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. 'Di aksi 313 itu, kami akan mengundang seluruh Indonesia. Seperti aksi 212 dan 411. Kami akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke depan Istana,’’ ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Adapun aksi itu dimaksudkan untuk mengingatkan agar kasus Ahok tak bisa dibiarkan molor dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi. Dia menambahkan, di samping itu, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan, sudah cukup untuk menjebloskan Ahok ke dalam penjara. "Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggilkan justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti," tuturnya.
Novel menyebut, tak hanya itu, selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti yang dilakukan Ahok. "Ini udah terdakwa gini hari nggak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye ke sono-ke sini. Di negara mana yang ada begitu, nggak ada," klaimnya.
Sidang dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Ahok diketahui masih berlanjut. Pekan depan akan memasuki tahap terakhir pembuktian dengan menghadirkan enam saksi ahli dari pihak penasehat hukum. Sebelumnya, pidato Ahok di Kepulauan Seribu dan menyinggung Surah Al-Maidah Ayat 51 telah berhasil membawanya ke meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Sumber: JPG
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan