
Rapat Paripurna DPRD Riau
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan tanggapan Pemprov terhadap Ranperda Prakarsa Olahraga.
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2017
Jumat 24 Maret 2017, 23:16 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - DPRD Riau menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pertama periode Januari-April 2017. Agendanya mulai dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah 2016, penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sekaligus pembentukan Pansus, dan pengumuman reses masa sidang I (Januari-April) 2017.
Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati MM memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung, Novilwaldy Jusman dan Sunayo mengatakan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Riau terhadap penggunaan APBD Riau tahun anggaran 2016 merupakan salah satu agenda yang sangat penting.
“LKPJ yang disampaikan di samping bermakna sebagai pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, konstitusi serta untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia,” ujar Septina.
Sebab LKPJ tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat 2 yang menyebutkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat 1 kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sebagaimana pasal 17 ayat 1 yang berbunyi laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir laporan tersebut meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan serta kenegaraan tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan selama tahun dalam kaitan ini adalah tahun 2016,” urai Septina.
Sementara itu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dalam pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Riau tahun anggaran 2016 menyatakan, untuk memenuhi kewajiban pihaknya sebagai kepala daerah untuk menjelaskan buku laporan yang kami sampaikan ini perkenankan kami mengemukakan garis besar dan pokok-pokok perihalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3/2007.
Gubri menyebutkan, pelaksanaan kegiatan pada 2016 lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya. Hal iini kata Gubri tidak luput dari peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha. Sikap gotong royong inilah yang menurut politisi Golkar tersebut menjadi kunci suksesnya.
“Ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak baik pihak pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat serta para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat ini hal tersebut dan kesatuan gotong royong dan tenggang rasa,” ujar Gubri.
Dasar pelaksanaan kegiaan di 2016 lanjut Gubri mengacu pada
Gubri menerangkan, RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 yang menguatkan visi Provinsi Riau yaitu terwujudnya provinsi Riau yang maju masyarakat yang sejahtera berbudaya Melayu dan berdaya saing tinggi menurunnya kemiskinan, tersedianya lapangan kerja serta pemantapan aparatur. “Sebagaimana diketahui berdasarkan visi tersebut juga telah ditetapkan sembilan misi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau 2014 2019,” ujarnya

Urainya, dilanjutkan Gubri dalam sembilan misi tersebut di antaranya meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan pendidikan,meningkatkan pelayanan kesehatan, menurunkan kemiskinan, mewujudkan pemerintahan yang handal dan terpercaya tetap pemantapan kehidupan politik pembangunan masyarakat yang berbudaya Melayu beriman dan bertakwa, memperkuat pembangunan pertanian dan perkebunan, peningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup beserta pariwisata dan terakhir meningkatkan peran swasta dalam pembangunan.
“Pelaksanaan Sembilan, misi pembangunan daerah di atas dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan mengalokasikan anggaran secara proporsional dan dikelola sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara bertahap mulai dari saat pendapatan belanja dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Gubri.
Setelah Gubri membacakan kesimpulan dari LKPJ 2016.
Septina kemudian menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti dan membahas LKPJ Gubri selama 30 hari kerja untuk memberikan penilaian atau rekomendasi atas LKPJ itu.
Kemudian pimpinan sidang Septina melanjutkan paripurna Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sekaligus pembentukan Pansus. Gubri menyampaikan pendapatnya tentang Ranperda tentang Keolahragaan dengan memberikan apresiasi Ranperda yang merupakan Ranperda prakarsa DPRD Riau. Namun Gubri memberikan catatan dalam Ranperda tersebut karena landasan hukum yang dijadikan payung usulan ranperda yang diprakarsai dewan tersebut masih harus diperbaiki.
Usai tanggapan Guberi, Septina kemudian membacakan susunan anggota pansus tersebut. Di mana ketua dijabat Markarius Anwar dan Wakil Ketua dijawab Eddy M Yatim.(adv)
Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati MM memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung, Novilwaldy Jusman dan Sunayo mengatakan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Riau terhadap penggunaan APBD Riau tahun anggaran 2016 merupakan salah satu agenda yang sangat penting.
“LKPJ yang disampaikan di samping bermakna sebagai pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, konstitusi serta untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia,” ujar Septina.
Sebab LKPJ tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat 2 yang menyebutkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat 1 kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sebagaimana pasal 17 ayat 1 yang berbunyi laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir laporan tersebut meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan serta kenegaraan tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan selama tahun dalam kaitan ini adalah tahun 2016,” urai Septina.
Sementara itu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dalam pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Riau tahun anggaran 2016 menyatakan, untuk memenuhi kewajiban pihaknya sebagai kepala daerah untuk menjelaskan buku laporan yang kami sampaikan ini perkenankan kami mengemukakan garis besar dan pokok-pokok perihalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3/2007.
Gubri menyebutkan, pelaksanaan kegiatan pada 2016 lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya. Hal iini kata Gubri tidak luput dari peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha. Sikap gotong royong inilah yang menurut politisi Golkar tersebut menjadi kunci suksesnya.
“Ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak baik pihak pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat serta para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat ini hal tersebut dan kesatuan gotong royong dan tenggang rasa,” ujar Gubri.
Dasar pelaksanaan kegiaan di 2016 lanjut Gubri mengacu pada
Gubri menerangkan, RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 yang menguatkan visi Provinsi Riau yaitu terwujudnya provinsi Riau yang maju masyarakat yang sejahtera berbudaya Melayu dan berdaya saing tinggi menurunnya kemiskinan, tersedianya lapangan kerja serta pemantapan aparatur. “Sebagaimana diketahui berdasarkan visi tersebut juga telah ditetapkan sembilan misi pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau 2014 2019,” ujarnya

Urainya, dilanjutkan Gubri dalam sembilan misi tersebut di antaranya meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan pendidikan,meningkatkan pelayanan kesehatan, menurunkan kemiskinan, mewujudkan pemerintahan yang handal dan terpercaya tetap pemantapan kehidupan politik pembangunan masyarakat yang berbudaya Melayu beriman dan bertakwa, memperkuat pembangunan pertanian dan perkebunan, peningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup beserta pariwisata dan terakhir meningkatkan peran swasta dalam pembangunan.
“Pelaksanaan Sembilan, misi pembangunan daerah di atas dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan mengalokasikan anggaran secara proporsional dan dikelola sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara bertahap mulai dari saat pendapatan belanja dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Gubri.
Setelah Gubri membacakan kesimpulan dari LKPJ 2016.
Septina kemudian menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti dan membahas LKPJ Gubri selama 30 hari kerja untuk memberikan penilaian atau rekomendasi atas LKPJ itu.
Kemudian pimpinan sidang Septina melanjutkan paripurna Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sekaligus pembentukan Pansus. Gubri menyampaikan pendapatnya tentang Ranperda tentang Keolahragaan dengan memberikan apresiasi Ranperda yang merupakan Ranperda prakarsa DPRD Riau. Namun Gubri memberikan catatan dalam Ranperda tersebut karena landasan hukum yang dijadikan payung usulan ranperda yang diprakarsai dewan tersebut masih harus diperbaiki.
Usai tanggapan Guberi, Septina kemudian membacakan susunan anggota pansus tersebut. Di mana ketua dijabat Markarius Anwar dan Wakil Ketua dijawab Eddy M Yatim.(adv)
Editor | : | Chandra Gunawan.rp |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan