Penyelenggaraan Jenazah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Heri Indra Putra,
membuka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang ditaja Pemkab Bengkalis
melalui Bagian Kesejahteraan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja
Dilaut, Jumat (17/3).
&nbs
Pemkab Bengkalis Taja Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Senin 20 Maret 2017, 23:51 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Heri Indra Putra,
membuka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang ditaja Pemkab Bengkalis
melalui Bagian Kesejahteraan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja
Dilaut, Jumat (17/3).&nbs
BENGKALIS RIAUMADANI. com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Heri Indra Putra, membuka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang ditaja Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Jumat (17/3).
"Dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat islam, maka dari itu, kegiatan ini wajib dilaksanakan,†ujar Heri.
Untuk diketahui bersama, Kabupaten Bengkalis hingga saat ini, masih tetap istiqamah, dalam menjalankan kegiatan ini. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini, untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah yang harus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.
Menggelar pelatihan jenazah sangat penting dilaksanakan, mengingat di era globalisasi seperti sekarang ini, generasi muda hanya mementingkan kehidupan dan kepuasan batin mereka sendiri, sehingga mereka tidak mau tau masalah seperti kegiatan tersebut, salah satunya penyelenggara jenazah ini.
"Masalah tata cara penyelenggraan jenazah, memang cukup sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan, terutama penyelenggaraan jenazah,†katanya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amrizal, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Suwarto serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis. Peserta pelatihan sebanyak 40 orang dari delapan kecamatan.
"Dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat islam, maka dari itu, kegiatan ini wajib dilaksanakan,†ujar Heri.
Untuk diketahui bersama, Kabupaten Bengkalis hingga saat ini, masih tetap istiqamah, dalam menjalankan kegiatan ini. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini, untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah yang harus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.
Menggelar pelatihan jenazah sangat penting dilaksanakan, mengingat di era globalisasi seperti sekarang ini, generasi muda hanya mementingkan kehidupan dan kepuasan batin mereka sendiri, sehingga mereka tidak mau tau masalah seperti kegiatan tersebut, salah satunya penyelenggara jenazah ini.
"Masalah tata cara penyelenggraan jenazah, memang cukup sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan, terutama penyelenggaraan jenazah,†katanya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amrizal, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Suwarto serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis. Peserta pelatihan sebanyak 40 orang dari delapan kecamatan.
| Editor | : | Alif.RM |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau