Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
TENGAH DIGUGAT DI PENGADILAN
Pertahankan Aset, Wako Surabaya Risma Buat Pengaduan ke KPK
Senin 20 Maret 2017, 23:26 WIB
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Senin (20/3/2017), Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Risma untuk meminta bantuan kepada lembaga antirasywah terkait upaya Risma menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Surabaya yang tengah digugat di pengadilan. Risma mengatakan, sejumlah aset itu, di antaranya, Gedung Olaharga Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.

Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,” kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.

Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,” sebut kader PDI Perjuangan ini.

Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.

Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,” sebutnya.

Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.

Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.

Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.

Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” ujarnya.




Editor : Tis.JPNN
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top