TENGAH DIGUGAT DI PENGADILAN
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
Pertahankan Aset, Wako Surabaya Risma Buat Pengaduan ke KPK
Senin 20 Maret 2017, 23:26 WIB
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Senin (20/3/2017), Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Risma untuk meminta bantuan kepada lembaga antirasywah terkait upaya Risma menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Surabaya yang tengah digugat di pengadilan. Risma mengatakan, sejumlah aset itu, di antaranya, Gedung Olaharga Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,†kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,†sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,†sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,†tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,†ujarnya.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,†kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,†sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,†sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,†tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,†ujarnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau