TENGAH DIGUGAT DI PENGADILAN
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
Pertahankan Aset, Wako Surabaya Risma Buat Pengaduan ke KPK
Senin 20 Maret 2017, 23:26 WIB
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Senin (20/3/2017), Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Risma untuk meminta bantuan kepada lembaga antirasywah terkait upaya Risma menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Surabaya yang tengah digugat di pengadilan. Risma mengatakan, sejumlah aset itu, di antaranya, Gedung Olaharga Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,” kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,” sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,” sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” ujarnya.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,” kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,” sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,” sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” ujarnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau