Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Korupsi E KTP
Sidang Kasus Suap Pajak Tiba-tiba Dikejutkan Nama Syahrini
Senin 20 Maret 2017, 23:17 WIB
Fatimah Syahrini Jaelani
JAKARTA.RIAUMADANI. com - Sidang kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair tiba-tiba mengejutkan. Hal itu setelah nama penyanyi cantik Syahrini ikut disebut-sebut dalam persidangan. Berdasar nota dinas Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, Syahrini diduga memiliki permasalahan pajak.

Karena itu, Jaksa KPK Asri Irawan memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Adapun nota itu berisi pemberitahuan informasi mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

Juga, yang tidak seharusnya dibayarkan, salah satunya tercantum nama Fatimah Syahrini Jaelani. Namanya hampir mirip dengan mantan pacar Anang Hermansyah itu, yaitu Rini Fatimah Jaelani. "Ini di tas saudara. Bisa jelaskan terkait apa? Ada nodis (Nota Dinas). Di sini atas pemeriksaan bukti permulaan Syahrini?," tanya Jaksa KPK Asri Irawan kepada Handang saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Ini Syahrini yang artis," kata Handang. Berkas itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah kediaman Handang Soekarno usai operasi tangkap tangan (OTT) 2016 lalu.

Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa Asri mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal itu. Sebab, berkas itu menunjukkan adanya dugaan pajak Syahrini bermasalah. "Iya nanti akan didalami di kasus Handang," tuturnya.




Editor : Tis.RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top