PEKANBARU RIAUMADANI. com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menilai jika selama ini bentuk pengawasan dan penindakan " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pengawasan Tidak Berjalan Maksimal
Dewan Minta Semua OPD Lakukan Koordinasi dengan Penegak Perda
Minggu 19 Maret 2017, 23:26 WIB
Ket Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menilai jika selama ini bentuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim Yuistisi, dinilai masih lemah.

Pasalya, meski ada koordinasi antar OPD, namun terkesan jalan sendiri-sendiri, sehingga penegakan dan pengawasan Perda masih tidak maksimal dilakukan.
 
"Kita lihat saja pada semua pembangunan yang ada di Pekanbaru. Ada pembangunan yang tanpa memiliki Izin Pelaksana (IP), namun pembangunanya sudah atau tetap berjalan, padahal baru memengang Izin Prinsip. Seharusnya, setelah memiliki izin prinsip, maka harus memiliki dahulu izin pelaksana, baru bisa membangun," kata Roni Amriel saat berbincang dengan wartawan akir pekan kemarin.
 
Dikatakan Roni, sebagai masukan dan pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal, maka dalam menegakkan aturan kota, disarankan supaya semua izin yang dikeluarkan OPD terkait, diminta untuk ditembuskan ke Satpol PP selaku penegakan Perda kota Pekanbaru.
 
"Memang selama ini dinilai koordinasi antar OPD tidak berjalan sesuai harapan. Seperti halnya dalam mengeluarkan izin pembangunan. Semua kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru sebaiknya ditembuskan ke Satpol PP Pekanbaru," katanya.
 
Politisi Partai Golkar ini menilai jika selama ini Satpol PP tidak tahu dan tidak diajak koordinasi saat perda ini dibuat, bahkan mana saja yang punya izin, dan mana saja yang tidak punya izin, lalu mana saja yang punya izin namun izinnya disalahgunakan, ada juga kegiatan pembangunan tapi belum punya izin pelaksana, dan baru memiliki izin prinsip, itu banyak. Ini menyulitkan pengawasan dan penertiban, karena tim yustisi ini tidak mengetahui.




Editor : Tis.RM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top