BANGKINANG, RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna istimewa Penetapan Bupa" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Paripurna DPRD KAMPAR
Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017-2022
Jumat 17 Maret 2017, 23:30 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih di Gedung DPRD Kampar, Rabu (15/3/17) siang.

PARLEMENTARIA
BANGKINANG, RIAUMADANI. com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih di Gedung DPRD Kampar, Rabu (15/3/17) siang.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri didampingi Wakil Ketua, Sunardi DS dan M Faisal. Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai Surat keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: 02/KPTS/DPRD/2017 tentang Penetapan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Masa Jabatan 2017-2022. Dibacakan
Sekretaris DPRD Kampar Ramlah

Dalam Rapat Paripurna istimewa ini Ketua DPRD Kampar
Ahmad Fikri menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah Azis Zaenal dan Catur Sugeng Susanto yang telah ditetapkan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017-2022 oleh KPU Kampar  dapat disetujui dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar masa jabatan 2017-2022.
Secara serempak seluruh anggota dewan menyatakan setuju. Fikri pun mengetuk palu sidang.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara karena partisipasi pemilih pada pilkada Kampar cukup tinggi yakni sekitar 60 persen dari 480.000 pemilih.


Sekretaris DPRD Kampar Ramlah lalu membacakan surat keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: 02/KPTS/DPRD/2017 tentang Penetapan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Masa Jabatan 2017-2022.

Rapat paripurna ini digelar selang sekitar 1,5 jam setelah digelarnya rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 di KPU Kabupaten Kampar.

Selain dihadiri Anggota Dewan, Rapat Paripurna juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Bustan, Kadis Perhubungan Hambali, Kepala Bappeda Kampar Azwan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Kampar, Zulfahmi, Kadis Pengendalian Penduduk.

Selanjutnya, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Edi Afrizal dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ali Sabri, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Hendry Dunan Nasution dan Kepala Pelaksana BPBD Santoso, serta Sekda Kampar, Zulfan Hamid mewakili Pj Bupati Kampar.
Anggota DPRD Kampar mengikuti Paripurna

Dikesempatan itu, Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Hanura, Firman Wahyudi mengatakan DPRD siap bersinergi dan mendukung sepenuhnya Bupati/Wakil Bupati terpilih Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto dalam menjalankan visi dan misinya.

Ket Poto : Pasangan Calon Bupati Kampar 2017-2022 Aziz Zainal dan Catur Sugeng saat sidang Paripurna Penetapan Bupati dan wakil Bupati Kampar.

"Sehingga memberikan nilai yang positif kepada masyarakat dan kemajuan Kampar. Pak Azis dimata saya merupakan sosok visioner, memiliki ketegasan, selalu konsisten dengan pekerjaannya,” ungkap Firman.
Namun bagaimanapun lanjutnya, harus didukung juga oleh Pimpinan OPD yang harus bertindak profesional dan handal sehingga terjadi akselerasi yang kuat dalam mewujudkan visi misi Bupati terpilih sehingga terwujudkan Kamparyang lebih baik dan maju kedepannya.

Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah ketika dikonfirmasi mengatakan rapat paripurna bersifat istimewa jadi tidak harus quorum.



Anggota DPRD yang hadir saat sidang Paripurna

'Undangan disebarkan tetap seperti rapat paripurna yang biasanya digelar, mengenai jumlah anggota dewan yang hadir hanya sekitar separuh dari 45 Anggota DPRD Kampar tidak harus memenuhi quorum karena ini bersifat rapat paripurna istimewa,' terangnya.

'Telah direncanakan sejak minggu lalu tapi kita masih menunggu keputusan MK dan KPU. Ini sidang istimewa, satu orangpun yang hadir tetap dilaksanakan,” jelasnya.

SEmentara itu, Fraksi PPP PKS menilai sosok Bupati terpilih Azis Zainal memiliki konsep bagaimana membangun Kabupaten Kampar kedepan, pengalaman sebagai pempinan perusahaan baik BUMN maupun perusahan pribadi menjadi bukti leadership yang kuat dalam diri Azis Zaenal.


Ket Poto : Anggota DPRD Kampar, Fahmil, SE, Firman Wahyudi, SE

'Pak Azis sosok yang memiliki konsep untuk membangun Kampar, dan itu sudah ada diluar kepala Pak Azis, semisal pembangunan jalan dan jembatan, Insha Allah kedepannya Kampar semakin Maju,” ujar Anggota DPRD Kampar, Fahmil.

Ia juga menilai latar belakang pendidikan Azis Zaenal serta pengalaman memimpin perusahaan sudah cukup bukti untuk kecakapan leadership yang kuat,” terangnya.

Fraksi PAN menilai, terpilihnya Azis Zaenal sebagai Bupati terpilih harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, dan saling bersinergi dengan berbagai elemen.
Parlementaria/Adv.




Editor : Jalinus ramli
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top