MASLAHAT UNTUK UMAT DAN BANGSA
H El Yusril SE dipercaya oleh Ketua Koperasi Syariah 212
pusat Dr Syafi’I Antonio untuk menjadi Ketua Koperasi Syariah 212 Riau.
Pelantikan Komunitas KS 212 ini dilaksanakan pada 5 Maret 2017 di gedung
STEI Tazkia Centul City B
Koperasi Syariah 212 Riau Resmi Terbentuk
Senin 13 Maret 2017, 23:31 WIB
H El Yusril SE dipercaya oleh Ketua Koperasi Syariah 212
pusat Dr Syafi’I Antonio untuk menjadi Ketua Koperasi Syariah 212 Riau.
Pelantikan Komunitas KS 212 ini dilaksanakan pada 5 Maret 2017 di gedung
STEI Tazkia Centul City B
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Gerakan Koperasi Syariah 212 melalui proses panjang akhirnya resmi mendapat hak legalitas untuk beroperasi.
Dibentuk di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2017, pengurus Koperasi Syariah 212 resmi bergerak untuk memberikan maslahat untuk umat dan bangsa Indonesia. Pada Ahad (5/3) ketua-ketua koperasi syariah 212 seluruh Indonesia dilantik di Jakarta.
Tokoh muda Riau H El Yusril SE dipercaya oleh Ketua Koperasi Syariah 212 pusat Dr Syafi’I Antonio untuk menjadi Ketua Koperasi Syariah 212 Riau. Pelantikan Komunitas KS 212 ini dilaksanakan pada 5 Maret 2017 di gedung STEI Tazkia Centul City Bogor. Pelantikan tahap awal ini meliputi 29 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
"Saya harapkan semua Ketua Koperasi Syariah 212 yang dilantik hari ini bersama pengurusnya mampu bekerja keras dan cerdas untuk memajukan ekonomi umat," ujar Dr Syafi’i Antonio dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan adanya koperasi syariah 212 ini diharapkan potensi umat Islam yang besar ini mampu mandiri di bidang ekonomi.“Kami sangat super hati-hati dalam pengelolaan uang ummat di KS 212
ini. Bahkan kami para pengurus KS 212 rela tidak bergaji," ujarnya. Menurutnya upaya kerja keras dan cerdas pada waktunya akan berbuah manis. Ia meminta para ketua dan pengurus nantinya bekerja dengan integritas pribadi yang teguh. "Ekonomi adalah tulang punggung untuk bergerak menggapai kemajuan,†ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua KS 212 Riau El Yusril usai pelantikan menyebutkan bahwa semuanya ini adalah amanah yang harus ia jalankan dengan dukungan semua pengurus nantinya. “Ini adalah amanah yang diberikan ke saya dan saya mengharapkan bantuan dari semua warga Riau untuk mengembangkan KS 212 ini dengan cara ikut mendaftar sebagai anggota Koperasi Syariah 212 Riau. Caranya mudah dengan mendaftar lewat online di www.koperasisyariah212.com,†ujarnya lagi.
Menurutnya, saat ini anggota Koperasi Syariah 212 Riau sudah mencapai hampir 70-an orang. “Prinsipnya kami terbuka untuk semua kaum musilimin dan muslimat di Riau yang peduli ingin membangun ekonomi umat ayo ramai-ramai mendaftar,†ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Koperasi Syariah 212 ini diharapkan kekuatan ekonomi umat akan terbangun dan Islam akan lebih maju secara ekonomi di Riau ini. Koperasi Syariah 212 berisi tokoh- tokoh ekonomi syariah yang mumpuni seperti Dr M Syafii Antoni Mec sebagai Ketua dan Uztaz Valentino Dinsi, SE M.M, MBA sebagai wakil ketua. Adapun yang duduk sebagai Dewan Penasehat adalah antara lain : KH Ma’ruf Amin, AA Gym, dan KH Arifin Ilham. Sebagai Dewan Pengawas adalah : Prof AnggitoAbimanyu, DrIchasanuddin Noorsy dan IrHeppyTrenggono.
Dibentuk di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2017, pengurus Koperasi Syariah 212 resmi bergerak untuk memberikan maslahat untuk umat dan bangsa Indonesia. Pada Ahad (5/3) ketua-ketua koperasi syariah 212 seluruh Indonesia dilantik di Jakarta.
Tokoh muda Riau H El Yusril SE dipercaya oleh Ketua Koperasi Syariah 212 pusat Dr Syafi’I Antonio untuk menjadi Ketua Koperasi Syariah 212 Riau. Pelantikan Komunitas KS 212 ini dilaksanakan pada 5 Maret 2017 di gedung STEI Tazkia Centul City Bogor. Pelantikan tahap awal ini meliputi 29 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
"Saya harapkan semua Ketua Koperasi Syariah 212 yang dilantik hari ini bersama pengurusnya mampu bekerja keras dan cerdas untuk memajukan ekonomi umat," ujar Dr Syafi’i Antonio dalam sambutannya.
Menurutnya, dengan adanya koperasi syariah 212 ini diharapkan potensi umat Islam yang besar ini mampu mandiri di bidang ekonomi.“Kami sangat super hati-hati dalam pengelolaan uang ummat di KS 212
ini. Bahkan kami para pengurus KS 212 rela tidak bergaji," ujarnya. Menurutnya upaya kerja keras dan cerdas pada waktunya akan berbuah manis. Ia meminta para ketua dan pengurus nantinya bekerja dengan integritas pribadi yang teguh. "Ekonomi adalah tulang punggung untuk bergerak menggapai kemajuan,†ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua KS 212 Riau El Yusril usai pelantikan menyebutkan bahwa semuanya ini adalah amanah yang harus ia jalankan dengan dukungan semua pengurus nantinya. “Ini adalah amanah yang diberikan ke saya dan saya mengharapkan bantuan dari semua warga Riau untuk mengembangkan KS 212 ini dengan cara ikut mendaftar sebagai anggota Koperasi Syariah 212 Riau. Caranya mudah dengan mendaftar lewat online di www.koperasisyariah212.com,†ujarnya lagi.
Menurutnya, saat ini anggota Koperasi Syariah 212 Riau sudah mencapai hampir 70-an orang. “Prinsipnya kami terbuka untuk semua kaum musilimin dan muslimat di Riau yang peduli ingin membangun ekonomi umat ayo ramai-ramai mendaftar,†ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Koperasi Syariah 212 ini diharapkan kekuatan ekonomi umat akan terbangun dan Islam akan lebih maju secara ekonomi di Riau ini. Koperasi Syariah 212 berisi tokoh- tokoh ekonomi syariah yang mumpuni seperti Dr M Syafii Antoni Mec sebagai Ketua dan Uztaz Valentino Dinsi, SE M.M, MBA sebagai wakil ketua. Adapun yang duduk sebagai Dewan Penasehat adalah antara lain : KH Ma’ruf Amin, AA Gym, dan KH Arifin Ilham. Sebagai Dewan Pengawas adalah : Prof AnggitoAbimanyu, DrIchasanuddin Noorsy dan IrHeppyTrenggono.
| Editor | : | Tis.RP |
| Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham