AKIBAT ENGGAN DUKUNG AHOK-DJAROT
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
PPP Kubu Djan Faridz Resmi Pecat Haji Lulung
Senin 13 Maret 2017, 23:24 WIB
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang kakbah. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau