AKIBAT ENGGAN DUKUNG AHOK-DJAROT
PPP Kubu Djan Faridz Resmi Pecat Haji Lulung
Senin 13 Maret 2017, 23:24 WIB
Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz
secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan
partai berlambang kakbah.
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta kubu Djan Faridz secara resmi memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang kakbah. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
"Betul (dipecat) karena melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) partai," kata Djan, sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (13/3/2017).
Pemecatan Lulung dari kader PPP, kata dia, mulai berlaku hari ini. Jenis pelanggaran yang dilakukan Lulung adalah menolak keputusan DPP PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Politikus yang sangat anti-Ahok itu, imbuhnya, sejak awal pilkada telah mendukung calon lain.
Bahkan hingga di putaran kedua dengan melabuhkan dukungan kepada Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Terkait pemecatan ini, Djan mengaku sudah menghubungi Lulung terlebih dahulu. "Sudah dihubungi berkali-kali," tuntas mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.
Lulung sendiri merupakan sosok yang sangat anti-Ahok. Keputusannya di pilkada putaran pertama hampir membuatnya dijatuhi hukuman lantaran mendukung Agus-Sylvi.
Di pilkada putaran dua, dia kembali memgambil sikap bertentangan dengan DPP PPP Djan Faridz dengan mendukung Anies-Sandi. (uya)
Dipecat PPP Djan Faridz, Lulung: Saya Tetap Istiqomah
Pemecatan dari kader PPP menimpa Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa banyak partai yang mengajaknya bergabung. Namun, dia menyatakan, belum memutuskan untuk bergabung dengan partai lain.
"Saya tetap istiqomah karena saya dibesarkan oleh PPP," ujarnya di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/3/2017). Adapun keputusan pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pemecatan itu berlaku hari ini. Lulung dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. PPP Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Akibat keputusannya berbeda dengan partai, Lulung minta dipecat oleh Djan.
"Saya tidak bisa mengikuti keputusan partai. Kalau saya tidak menjalankan keputusan partai, karena saya membela umat di Jakarta," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku dibesarkan oleh PPP karena itu dia belum berniat pindah partai. "Ini persoalan umat, yang pecat kan masa baktinya cuma lima tahun, umat sampai mati," tuntasnya.
Editor | : | Tis.JPNN |
Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg