Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
  • Dirut PT.GPRJ Febrian Winaldi & Ketua Koperasi JD Karya Mandiri, dr. Jerry Adli MMR Beri Bantuan Ratusan Sembako serta 10 Juta Untuk Masjid Desa Jati Rejo   ●   
NARKOBA
Polres Kampar Bekuk Pemilik Kolam Merangkap Bandar Sabu
Minggu 12 Maret 2017, 22:45 WIB
Tersangka Darison beserta barang bukti saat diamankan.

PEKANBARU, RIAUMADANI.com - Seorang bandar sabu-sabu yang kerap beraksi di Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diringkus Satresnarkoba Polres Kampar, Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 10.30 wib kemarin.

Tersangka tersebut, diketahui bernama Darison alias Ison (47) warga Dusun Kampung Panjang, Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka ditangkap di kolam ikan miliknya yang berlokasi di RT 01 RW 01 Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.

Penangkapan terhadap bandar ini dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka," kata Guntur, Sabtu (11/3/2017).

Dari tangan tersangka, polsii berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sedang sabu, 36 paket kecil sabu seberat 9,59 gram, 1 pak plastik bening, 4 lembar plastik bening bekas pembungkus, 1 kotak rokok Dunhill, 2 gunting dan 2 handphone merek Samsung.

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Kampar guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Saat ini tersangka measih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar guna mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur.




Editor : Tis-Re
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top