Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Satpol PP Tarik Paksa Mobdin Mantan Sekretaris Dinsos Riau
Jumat 10 Maret 2017, 22:13 WIB
Satpol PP Pemprov Riau berhasil tarik paksa Mobdin mantan sekretaris Dinsos Helmi. Kendaraan yang sempat dikuasai empat tahun kini telah dikandangkan.

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satpol PP Provinsi Riau akhirnya berhasil menarik paksa satu mobil dinas (mobdin) inova yang sebelumnya sempat dikuasai mantan Sekretaris Dinas Sosial Riau Helmi selama empat tahun.

Mobdin inova berwarna hijau metalik BM 1898 AP yang sempat dilaporkan hilang tersebut kini sudah dikandangkan di kantor Satpol PP Riau jalan Letkol Hasan Basri.

"Sudah kita tarik, kemarin. Sementara kita letak di sini dulu. Nanti setelah ada arahan dari pimpinan baru kita serahkan lagi instansi yang membutuhkan sesuai petunjuk bapak Gubernur atau pak Sekda," kata Kabid Operasional Satpol PP Riau Said Nurjaya, didampingi Kasi Intel Firdaus, Jumat (10/3/17).

Menurut Said Nurjaya, penarikan mobdin ini tidaklah gampang. Karena mantan pejabat Pemprov Riau yang kini yang sudah menjabat salah satu kepala dinas di negeri seribu parit tersebut sempat mengelak dan selalu menunda penarikan hingga berkata kasar saat dihubungi melalui telephone selulernya oleh sejumlah anggota Satpol PP Riau yang diberi amanah menarik mobdin tersebut.

Tidak itu saja, setelah kepindahan Helmi dari Dinas Sosial Riau empat tahun lalu. Mobdin inova yang dikuasai itu sempat dilaporkan hilang.

Pasalnya, mobdinnya tercatat dalam inventarisir, namun mobdinnya sudah tak lagi diketahui. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya disimpulkanlah bahwa mobdin inova tersebut masih dikuasi Helmi, meski sudah tak menjabat lagi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau.

"Kalau kitakan sifatnya eksekusi. Tetapi dari BPKAD selaku instansi yang bertanggung jawab mengelola aset sempat kelimpungan. Karena selain sudah lama mobilnya tak kelihatan, pak Helmi inikan sudah empat tahun lalu tak lagi menjabat, berarti selama itulah mobil dikuasainya. Cuma data (inventarisir barang) dikantor masih tercatat siapa pemakai terakhir nah dari sini dimulai ditelusuri," ungkapnya.

Ketika disurati, Helmi tidak pernah merespon. Begitu juga ketika dihubungi nomor telephonenya juga tak pernah ditanggapi serius. Bahkan yang bersangkutan beberapa kali meminta ditunda penarikan, meski tak memberi waktu pasti.

Selain itu, Kasi Intel Satpol PP Firdaus yang mencoba melakukan langkah-langkah persuasif bahkan sempat direspon dengan bahasa yang kurang bersahabat.

"Ada tiga kali kita beri kesempatan, Tapi setelah itu karena ini perintah kita wajib melaksanakannya, kita tarik," ungkap Said Nurjaya. **




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top