Bantuan Rumah Sehat
Pra Musrenbang Pemkab Kampar
Lima Kecamatan Tak Kebagian Pembangunan Rumah Sederhana Sehat
Selasa 07 Maret 2017, 23:49 WIB
Pra Musrenbang Pemkab Kampar
BANGKINANG, RIAUMADANI. com - Sebanyak 5 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kampar tidak masuk dalam daftar yang akan mendapatkan bagian pembangunan rumah sehat sederhana yang dibahas dalam pra musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kabupaten Kampar, Selasa (7/3/2017) di aula Bappeda Kampar.
Pembahasan ini menjadi perhatian dari peserta pra Musrenbang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Chalisman dalam paparannya menyampaikan, pagu dana yang tersedia untuk Dinas Perkim sebesar Rp 57 miliar lebih.
Dana itu diperuntukkan diantaranya untuk pembangunan rumah sederhana sehat, bedah rumah dan penerangan lampu jalan.
Sebanyak 100 rumah yang direncanakan tersebut hanya tersebar di 16 kecamatan, sementara 5 kecamatan lagi tidak mendapatkan pembangunan rumah sederhana dimaksud. Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Gunung Sahilan dan Kampar Kiri.
Kecamatan yang tidak mendapatkan jatah rumah sederhana ini, meminta agar mereka tetap mendapatkan seperti kecamatan lain.
Lima kecamatan ini tidak mendapat alokasi pembangunan rumah sederhana sehat itu karena pihak kecamatan bersangkutan tidak memasukkan (mengentry) usulan dalam RKPD Online. Solusi untuk hal ini yang diputuskan dalam pra musrenbang ini akan dibicarakan dengan pimpinan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan Pra musrenbang yang digelar Bappeda Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan perencanaan untuk RKPD Tahun 2018. Sebelumnya telah digelar Musrenbangcam dan Forum Perangkat Daerah. Selanjutnya setelah Pra Musrenbang ini maka akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Kampar yang akan digelar Selasa (14/3/2017) mendatang.
Pembahasan ini menjadi perhatian dari peserta pra Musrenbang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Chalisman dalam paparannya menyampaikan, pagu dana yang tersedia untuk Dinas Perkim sebesar Rp 57 miliar lebih.
Dana itu diperuntukkan diantaranya untuk pembangunan rumah sederhana sehat, bedah rumah dan penerangan lampu jalan.
Sebanyak 100 rumah yang direncanakan tersebut hanya tersebar di 16 kecamatan, sementara 5 kecamatan lagi tidak mendapatkan pembangunan rumah sederhana dimaksud. Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Gunung Sahilan dan Kampar Kiri.
Kecamatan yang tidak mendapatkan jatah rumah sederhana ini, meminta agar mereka tetap mendapatkan seperti kecamatan lain.
Lima kecamatan ini tidak mendapat alokasi pembangunan rumah sederhana sehat itu karena pihak kecamatan bersangkutan tidak memasukkan (mengentry) usulan dalam RKPD Online. Solusi untuk hal ini yang diputuskan dalam pra musrenbang ini akan dibicarakan dengan pimpinan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan Pra musrenbang yang digelar Bappeda Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan perencanaan untuk RKPD Tahun 2018. Sebelumnya telah digelar Musrenbangcam dan Forum Perangkat Daerah. Selanjutnya setelah Pra Musrenbang ini maka akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Kampar yang akan digelar Selasa (14/3/2017) mendatang.
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham