Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
BKKBN Riau
BKKBN Riau Bertekad Bebas dari Korupsi
Jumat 03 Maret 2017, 23:42 WIB
BERI SAMBUTAN: Kaper BKKBN Riau Yenrizal Makmur (kanan) menyampaikan sambutan, Kamis (2/3/2017).
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau menggelar sosialisasi penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau, Kamis (2/3). Acara sosialisasi diikuti seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau. Hadir sebagai narasumber Ardi Nugroho selaku auditor BKKBN RI.

Kepala BKKBN Perwakilan Riau Yenrizal Makmur mengatakan, acara sosialisasi ini menjadi agenda yang sangat penting untuk dilakukan.  “Agenda ini sudah kesekian kali dilakukan. Kami punya tekad menjadikan BKKBN bebas dari yang namanya korupsi,” ujarnya, Kamis (2/3).

Ia mengatakan, untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, maka pimpinan beserta seluruh staf dan jajaran di bawahnya harus bekerja bersama-sama.

“Jadi ini tentu tak bisa dilakukan oleh pimpinan saja, tapi harus dilakukan sampai pegawai terbawah. Bila semua bekerjasama maka tekad kita untuk bebas dari yang namanya korupsi bisa terwujud,” jelasnya.

Sosialisasi pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat mengawal, memantau dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi. “Tujuan akhir dari sosialisasi kita ini adalah seluruh pegawai harus bekerja profesional, akuntabel dan juga sesuai dengan integritas yang sudah kita tandatangani ini,” jelasnya.

Sementara itu narasumber Ardi Nugroho mengatakan, sosialisasi digelar sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.




Editor : TIS_RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top