Dugaan Penistaan agama AHOK
capture video youtube
Tertawa saat Ahok Mengolok-olok Al Maidah 51, Djarot Juga Dipolisikan
Sabtu 25 Februari 2017, 23:19 WIB
capture video youtube
JAKARTA RIAUMADANI. com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan memperolok-olok Surah Al Maidah 51. Laporan itu dilayangkan seorang warga bernama Damai Hari Lubis dan didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana.
"Saya melapor bahwa Ahok melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi. Itu (Eggi Sudjana) kuasa hukum saya, pelapornya saya," kata Lubis di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Dirinya melaporkan Ahok karena tersinggung atas pernyataan yang terkesan memperolok-olok Surah Al Maidah 51 dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam potongan video berdurasi 40 detik dengan judul ‘Rapat Pimpinan Pemprov DKI Jakarta 12 Oktober 2015 Al Maidah 51 Dijadijan Bahan Olok-olok’ itu, Ahok mengatakan akan memasang fasilitas wifi dengan nama akun ‘Al Maidah 51’ dan dibubuhi password ‘kafir.’ Kontan, pernyataan Ahok itu langsung disambut tawa oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang duduk di sebelahnya.
"Dilaporkan dengan Pasal 156a juncto Pasal 421 KUP juncto Pasal 55 KUHP. Jadi kami laporin dua-duanya, Ahok dengan Djarot, karena Djarot ikut-ikut ketawa. Bagi saya itu memperolok-olok. Kalau lagi (rapat) dinas enggak perlu sampai ketawa-ketawa gitu," ungkap Lubis.
Lubis menambahkan, laporannya itu dimasukkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan diterima oleh perwira piket siaga I, AKP Hery M Samosir, dengan nomor laporan: LP/208/III/2017/Bareskrim. Ia juga membawa sejumlah bukti-bukti untuk menguatkan bahwa Ahok telah kembali menodai Ayat Suci.
"Bawa bukti CD dan portal online Voa-Islam.com. Kita juga sudah siapkan saksi-saksi ada lima orang," pungkas dia.
"Saya melapor bahwa Ahok melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi. Itu (Eggi Sudjana) kuasa hukum saya, pelapornya saya," kata Lubis di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Dirinya melaporkan Ahok karena tersinggung atas pernyataan yang terkesan memperolok-olok Surah Al Maidah 51 dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam potongan video berdurasi 40 detik dengan judul ‘Rapat Pimpinan Pemprov DKI Jakarta 12 Oktober 2015 Al Maidah 51 Dijadijan Bahan Olok-olok’ itu, Ahok mengatakan akan memasang fasilitas wifi dengan nama akun ‘Al Maidah 51’ dan dibubuhi password ‘kafir.’ Kontan, pernyataan Ahok itu langsung disambut tawa oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang duduk di sebelahnya.
"Dilaporkan dengan Pasal 156a juncto Pasal 421 KUP juncto Pasal 55 KUHP. Jadi kami laporin dua-duanya, Ahok dengan Djarot, karena Djarot ikut-ikut ketawa. Bagi saya itu memperolok-olok. Kalau lagi (rapat) dinas enggak perlu sampai ketawa-ketawa gitu," ungkap Lubis.
Lubis menambahkan, laporannya itu dimasukkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan diterima oleh perwira piket siaga I, AKP Hery M Samosir, dengan nomor laporan: LP/208/III/2017/Bareskrim. Ia juga membawa sejumlah bukti-bukti untuk menguatkan bahwa Ahok telah kembali menodai Ayat Suci.
"Bawa bukti CD dan portal online Voa-Islam.com. Kita juga sudah siapkan saksi-saksi ada lima orang," pungkas dia.
| Editor | : | Tis=okezone |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau