Vonis Bebas
Vonis Bebas
Divonis Bebas Suparman Bupati Rohul Non Aktif Sujud Sukur
Kamis 23 Februari 2017, 22:48 WIB
Divonis Bebas Suparman Bupati Rohul Non Aktif Sujud Sukur
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Bupati Rohul non aktif, tak kuasa menahan haru begitu mendengar vonis bebas yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Rinaldi Triandiko. Politisi Golkar itu spontan berdiri dari kursi pesakitannya dan langsung melakukan sujud syukur.
“Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa saya,†kata Suparman singkat.
Sementara itu, ribuan massa pendukung politisi Golkar itu yang memadati gedung pengadilan saat itu pun bersorak gembira sembari mengucapkan rasa syukur.
Vonis bebas yang membuat suasana sidang riuh gembira itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko. Hakim menilai Suparman tidak terbukti menerima janji sesuai dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua.
“Tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua. Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan penuntut umum,†ujar Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko.
Hakim meminta agar Suparman segera dibebaskan dari tahanan dan memulihkan nama baik serta harkat martabatnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trianggoro menyatakan masih mempertimbangkan putusan tersebut untuk memilih kasasi atau tidak.
Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman atas kasus suap APBD Provinsi Riau TA 2015
Suparman Bebas dari Dakwaan Korupsi, Masyarakat: Ini Sudah Tepat
Bupati Rokan Hulu nonaktif H. Suparman, akhirnya menghirup udara seger setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus dan membebaskannya dari semua dakwaan, Kamis (23/2).
Kebebasan Suparman ternyata disambut baik semua kalangan masyarakat, tokoh adat, termasuk partai pengusungnya pada Pilkada tahun 2015 lalu, dengan harapan, sekembalinya Suparman menjadi Bupati Rohul, pemerintah Rohul tidak pincang dan program yang dicanangkan akan terwujud.
'DPD II Partai Golkar Rohul, memberikan apresiasi atas keputusan Hakim, yang membebaskan bapak Suparman dari semua dakwaan. Dan kami menilai, putusan Hakim ini sangat objektif dan perlu diberikan apresiasi. Dan pemerintah Rohul kedepan tentu akan lengkap dan tidak pincang,†ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPD Rohul, Nono Patria Pratama, kepada wartawan, Kamis (23/2).
Nono berharap, sekembalinya Suparman ke Rohul, semua pihak dapat melupakan perbedaan pendapat, baik dalam Pilkada, maupun selama Rohul dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman. Agar roda pemerintahan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai visi misi membangun Desa menata Kota dapat tercapai.
Sementara di media sosial, terpantau ungkapan sukur dan lantunan takbir, menghiasi dinding facebook masyarakat Rohul. Doa dan takbir yang disampaikan sebagai ungkapan terimakasih atas putusan pengadilan yang membebaskan Suparman dari semua dakwaan.
“Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa saya,†kata Suparman singkat.
Sementara itu, ribuan massa pendukung politisi Golkar itu yang memadati gedung pengadilan saat itu pun bersorak gembira sembari mengucapkan rasa syukur.
Vonis bebas yang membuat suasana sidang riuh gembira itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko. Hakim menilai Suparman tidak terbukti menerima janji sesuai dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua.
“Tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua. Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan penuntut umum,†ujar Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko.
Hakim meminta agar Suparman segera dibebaskan dari tahanan dan memulihkan nama baik serta harkat martabatnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trianggoro menyatakan masih mempertimbangkan putusan tersebut untuk memilih kasasi atau tidak.
Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman atas kasus suap APBD Provinsi Riau TA 2015
Suparman Bebas dari Dakwaan Korupsi, Masyarakat: Ini Sudah Tepat
Bupati Rokan Hulu nonaktif H. Suparman, akhirnya menghirup udara seger setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus dan membebaskannya dari semua dakwaan, Kamis (23/2).
Kebebasan Suparman ternyata disambut baik semua kalangan masyarakat, tokoh adat, termasuk partai pengusungnya pada Pilkada tahun 2015 lalu, dengan harapan, sekembalinya Suparman menjadi Bupati Rohul, pemerintah Rohul tidak pincang dan program yang dicanangkan akan terwujud.
'DPD II Partai Golkar Rohul, memberikan apresiasi atas keputusan Hakim, yang membebaskan bapak Suparman dari semua dakwaan. Dan kami menilai, putusan Hakim ini sangat objektif dan perlu diberikan apresiasi. Dan pemerintah Rohul kedepan tentu akan lengkap dan tidak pincang,†ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPD Rohul, Nono Patria Pratama, kepada wartawan, Kamis (23/2).
Nono berharap, sekembalinya Suparman ke Rohul, semua pihak dapat melupakan perbedaan pendapat, baik dalam Pilkada, maupun selama Rohul dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman. Agar roda pemerintahan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai visi misi membangun Desa menata Kota dapat tercapai.
Sementara di media sosial, terpantau ungkapan sukur dan lantunan takbir, menghiasi dinding facebook masyarakat Rohul. Doa dan takbir yang disampaikan sebagai ungkapan terimakasih atas putusan pengadilan yang membebaskan Suparman dari semua dakwaan.
| Editor | : | TIS_RM |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau