Vonis Bebas
Vonis Bebas
Divonis Bebas Suparman Bupati Rohul Non Aktif Sujud Sukur
Kamis 23 Februari 2017, 22:48 WIB
Divonis Bebas Suparman Bupati Rohul Non Aktif Sujud Sukur
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Bupati Rohul non aktif, tak kuasa menahan haru begitu mendengar vonis bebas yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Rinaldi Triandiko. Politisi Golkar itu spontan berdiri dari kursi pesakitannya dan langsung melakukan sujud syukur.
“Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa saya,†kata Suparman singkat.
Sementara itu, ribuan massa pendukung politisi Golkar itu yang memadati gedung pengadilan saat itu pun bersorak gembira sembari mengucapkan rasa syukur.
Vonis bebas yang membuat suasana sidang riuh gembira itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko. Hakim menilai Suparman tidak terbukti menerima janji sesuai dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua.
“Tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua. Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan penuntut umum,†ujar Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko.
Hakim meminta agar Suparman segera dibebaskan dari tahanan dan memulihkan nama baik serta harkat martabatnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trianggoro menyatakan masih mempertimbangkan putusan tersebut untuk memilih kasasi atau tidak.
Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman atas kasus suap APBD Provinsi Riau TA 2015
Suparman Bebas dari Dakwaan Korupsi, Masyarakat: Ini Sudah Tepat
Bupati Rokan Hulu nonaktif H. Suparman, akhirnya menghirup udara seger setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus dan membebaskannya dari semua dakwaan, Kamis (23/2).
Kebebasan Suparman ternyata disambut baik semua kalangan masyarakat, tokoh adat, termasuk partai pengusungnya pada Pilkada tahun 2015 lalu, dengan harapan, sekembalinya Suparman menjadi Bupati Rohul, pemerintah Rohul tidak pincang dan program yang dicanangkan akan terwujud.
'DPD II Partai Golkar Rohul, memberikan apresiasi atas keputusan Hakim, yang membebaskan bapak Suparman dari semua dakwaan. Dan kami menilai, putusan Hakim ini sangat objektif dan perlu diberikan apresiasi. Dan pemerintah Rohul kedepan tentu akan lengkap dan tidak pincang,†ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPD Rohul, Nono Patria Pratama, kepada wartawan, Kamis (23/2).
Nono berharap, sekembalinya Suparman ke Rohul, semua pihak dapat melupakan perbedaan pendapat, baik dalam Pilkada, maupun selama Rohul dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman. Agar roda pemerintahan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai visi misi membangun Desa menata Kota dapat tercapai.
Sementara di media sosial, terpantau ungkapan sukur dan lantunan takbir, menghiasi dinding facebook masyarakat Rohul. Doa dan takbir yang disampaikan sebagai ungkapan terimakasih atas putusan pengadilan yang membebaskan Suparman dari semua dakwaan.
“Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa saya,†kata Suparman singkat.
Sementara itu, ribuan massa pendukung politisi Golkar itu yang memadati gedung pengadilan saat itu pun bersorak gembira sembari mengucapkan rasa syukur.
Vonis bebas yang membuat suasana sidang riuh gembira itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko. Hakim menilai Suparman tidak terbukti menerima janji sesuai dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua.
“Tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua. Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan penuntut umum,†ujar Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko.
Hakim meminta agar Suparman segera dibebaskan dari tahanan dan memulihkan nama baik serta harkat martabatnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trianggoro menyatakan masih mempertimbangkan putusan tersebut untuk memilih kasasi atau tidak.
Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman atas kasus suap APBD Provinsi Riau TA 2015
Suparman Bebas dari Dakwaan Korupsi, Masyarakat: Ini Sudah Tepat
Bupati Rokan Hulu nonaktif H. Suparman, akhirnya menghirup udara seger setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus dan membebaskannya dari semua dakwaan, Kamis (23/2).
Kebebasan Suparman ternyata disambut baik semua kalangan masyarakat, tokoh adat, termasuk partai pengusungnya pada Pilkada tahun 2015 lalu, dengan harapan, sekembalinya Suparman menjadi Bupati Rohul, pemerintah Rohul tidak pincang dan program yang dicanangkan akan terwujud.
'DPD II Partai Golkar Rohul, memberikan apresiasi atas keputusan Hakim, yang membebaskan bapak Suparman dari semua dakwaan. Dan kami menilai, putusan Hakim ini sangat objektif dan perlu diberikan apresiasi. Dan pemerintah Rohul kedepan tentu akan lengkap dan tidak pincang,†ujar Ketua DPD II Partai Golkar Rohul, yang juga selaku Ketua Fraksi Golkar DPD Rohul, Nono Patria Pratama, kepada wartawan, Kamis (23/2).
Nono berharap, sekembalinya Suparman ke Rohul, semua pihak dapat melupakan perbedaan pendapat, baik dalam Pilkada, maupun selama Rohul dibawah kepemimpinan Plt. Bupati Rohul, H. Sukiman. Agar roda pemerintahan kedepan berjalan baik dan lancar sesuai visi misi membangun Desa menata Kota dapat tercapai.
Sementara di media sosial, terpantau ungkapan sukur dan lantunan takbir, menghiasi dinding facebook masyarakat Rohul. Doa dan takbir yang disampaikan sebagai ungkapan terimakasih atas putusan pengadilan yang membebaskan Suparman dari semua dakwaan.
| Editor | : | TIS_RM |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan