Swefing Malam Ramadhan
Miras POTO INT
FPI, Pol PP dan Polresta Sita Puluhan Botol Minuman
Kamis 17 Juli 2014, 01:54 WIB
Miras POTO INT
PEKANBARU. Riaumadani. com - Sejak awal bulan suci ramadhan, Front Pembela Islam [FPI] Kota Pekanbaru tak henti-hentinya melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru. Hampir setiap malam setelah menunaikan shalat berjamaan Tarwih, ormas Islam ini terus menyisiri tempat hiburan malam yang disinyalir telah mengangkangi Peraturan Walikota [Perwako] terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Selasa [16/7/2014] malam sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan anggota FPI Pekanbaru didampingi sejumlah petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru menyisiri beberpa tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan. Beberapa tempat itu, yakni tempat karaoke dan billiyar di Jalan Cempaka, beberapa tempat hiburan malan di Jalan Jenderal Sudirman dan Ariston Seafood, Jalan Arifin Achmad.
Dari sejumlah tempat tersebut, hanya Ariston Seafood yang diduga telah mengangkangi Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Sebab, disana anggota FPI, Pol PP dan Polresta Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras. Operasi penertipan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB itu, juga sempat diwarnai perselisihan antara FPI dengan manajemen Aristo Seafood.
Beruntung dalam penertipan itu petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru segera menenangkan kedua belah pihak, sehingga perselisihan antara Ormas Islam FPI Pekanbaru dengan manajemen Aristo Seafood dapat diakhiri dinihari itu juga.
Komandan Laskar Pejuang Islam FPI Kota Pekanbaru, Husni Tamrin mengatakan, kegiatan turun ke tempat-tempat hiburan malam yang disanyilir masih beroperasional di bulan ramadhan ini, dilakukan agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi Perwako yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
"Operasi ini hanya untuk mengingatkan para pengelola. Jika mereka masih membandel, maka kami tidak akan segan-segang untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, kami ingin suasana di bulan suci ramadhan ini aman, nyaman dan tidak diwarnai dengan adanya maksiat," ujarnya disela-sela penertipan tempat hiburan malam.
Pemilik Ariston Seafood, Akiok saat ditemui wartawan disela-sela penertipan tersebut, berdalih minuman beralkohol yang disita FPI, Pol PP dan Polresta itu bukan berasal dari cafenya. "Itu botol minuman kosong yang diambil di gudang. Di bulan puasa ini kami tidak pernah menjual minuman. Kami hanya menjual makanannya saja," ungkap Akiok.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu [16/7/2014] siang mengatakan, Polresta Pekanbaru dalam razia yang dilakukan oleh FPI tersebut, sifatnya hanya memback up. Namun demikian, Ia berharap agar pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau pengelola sudah dihimbau oleh pemerintah melalui Perwako agar tidak mengoperasikan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, ya tolong dipatuhi. Kalau tetap dibuka itu sudah jelas menyalahi aturan. Ini bulan puasa semua pemngelola tempat hiburan malam harus menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa," tuturnya.**
Selasa [16/7/2014] malam sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan anggota FPI Pekanbaru didampingi sejumlah petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru menyisiri beberpa tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan. Beberapa tempat itu, yakni tempat karaoke dan billiyar di Jalan Cempaka, beberapa tempat hiburan malan di Jalan Jenderal Sudirman dan Ariston Seafood, Jalan Arifin Achmad.
Dari sejumlah tempat tersebut, hanya Ariston Seafood yang diduga telah mengangkangi Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Sebab, disana anggota FPI, Pol PP dan Polresta Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras. Operasi penertipan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB itu, juga sempat diwarnai perselisihan antara FPI dengan manajemen Aristo Seafood.
Beruntung dalam penertipan itu petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru segera menenangkan kedua belah pihak, sehingga perselisihan antara Ormas Islam FPI Pekanbaru dengan manajemen Aristo Seafood dapat diakhiri dinihari itu juga.
Komandan Laskar Pejuang Islam FPI Kota Pekanbaru, Husni Tamrin mengatakan, kegiatan turun ke tempat-tempat hiburan malam yang disanyilir masih beroperasional di bulan ramadhan ini, dilakukan agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi Perwako yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.
"Operasi ini hanya untuk mengingatkan para pengelola. Jika mereka masih membandel, maka kami tidak akan segan-segang untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, kami ingin suasana di bulan suci ramadhan ini aman, nyaman dan tidak diwarnai dengan adanya maksiat," ujarnya disela-sela penertipan tempat hiburan malam.
Pemilik Ariston Seafood, Akiok saat ditemui wartawan disela-sela penertipan tersebut, berdalih minuman beralkohol yang disita FPI, Pol PP dan Polresta itu bukan berasal dari cafenya. "Itu botol minuman kosong yang diambil di gudang. Di bulan puasa ini kami tidak pernah menjual minuman. Kami hanya menjual makanannya saja," ungkap Akiok.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu [16/7/2014] siang mengatakan, Polresta Pekanbaru dalam razia yang dilakukan oleh FPI tersebut, sifatnya hanya memback up. Namun demikian, Ia berharap agar pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau pengelola sudah dihimbau oleh pemerintah melalui Perwako agar tidak mengoperasikan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, ya tolong dipatuhi. Kalau tetap dibuka itu sudah jelas menyalahi aturan. Ini bulan puasa semua pemngelola tempat hiburan malam harus menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa," tuturnya.**
| Editor | : | TAM/TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham