Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
Swefing Malam Ramadhan
FPI, Pol PP dan Polresta Sita Puluhan Botol Minuman
Kamis 17 Juli 2014, 01:54 WIB
Miras POTO INT

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Sejak awal bulan suci ramadhan, Front Pembela Islam [FPI] Kota Pekanbaru tak henti-hentinya melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru. Hampir setiap malam setelah menunaikan shalat berjamaan Tarwih, ormas Islam ini terus menyisiri tempat hiburan malam yang disinyalir telah mengangkangi Peraturan Walikota [Perwako] terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Selasa [16/7/2014] malam sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan anggota FPI Pekanbaru didampingi sejumlah petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru menyisiri beberpa tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir masih beroperasi selama Ramadhan. Beberapa tempat itu, yakni tempat karaoke dan billiyar di Jalan Cempaka, beberapa tempat hiburan malan di Jalan Jenderal Sudirman dan Ariston Seafood, Jalan Arifin Achmad.

Dari sejumlah tempat tersebut, hanya Ariston Seafood yang diduga telah mengangkangi Perwako yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru. Sebab, disana anggota FPI, Pol PP dan Polresta Pekanbaru menemukan puluhan botol minuman keras. Operasi penertipan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB itu, juga sempat diwarnai perselisihan antara FPI dengan manajemen Aristo Seafood.

Beruntung dalam penertipan itu petugas Pol PP dan Polresta Pekanbaru segera menenangkan kedua belah pihak, sehingga perselisihan antara Ormas Islam FPI Pekanbaru dengan manajemen Aristo Seafood dapat diakhiri dinihari itu juga.

Komandan Laskar Pejuang Islam FPI Kota Pekanbaru, Husni Tamrin mengatakan, kegiatan turun ke tempat-tempat hiburan malam yang disanyilir masih beroperasional di bulan ramadhan ini, dilakukan agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi Perwako yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pekanbaru.

"Operasi ini hanya untuk mengingatkan para pengelola. Jika mereka masih membandel, maka kami tidak akan segan-segang untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, kami ingin suasana di bulan suci ramadhan ini aman, nyaman dan tidak diwarnai dengan adanya maksiat," ujarnya disela-sela penertipan tempat hiburan malam.

Pemilik Ariston Seafood, Akiok saat ditemui wartawan disela-sela penertipan tersebut, berdalih minuman beralkohol yang disita FPI, Pol PP dan Polresta itu bukan berasal dari cafenya. "Itu botol minuman kosong yang diambil di gudang. Di bulan puasa ini kami tidak pernah menjual minuman. Kami hanya menjual makanannya saja," ungkap Akiok.
  
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan saat dikonfirmasi Rabu [16/7/2014] siang mengatakan, Polresta Pekanbaru dalam razia yang dilakukan oleh FPI tersebut, sifatnya hanya memback up. Namun demikian, Ia berharap agar pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Kalau pengelola sudah dihimbau oleh pemerintah melalui Perwako agar tidak mengoperasikan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, ya tolong dipatuhi. Kalau tetap dibuka itu sudah jelas menyalahi aturan. Ini bulan puasa semua pemngelola tempat hiburan malam harus menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa," tuturnya.**





Editor : TAM/TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top