Kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)
Kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)
Tak Terima Donatur Ditahan, Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin Unjuk Rasa
Rabu 22 Februari 2017, 23:28 WIB
Tak Terima Donatur Ditahan, Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin Unjuk Rasa
BAGANSIAPIAPI RIAUMADANI. com - Awi Tongseng alias Rajadi kembali ditahan Polda Riau. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) pada tahun 2004 silam.
Kali ini pria 53 tahun itu diduga melakukan penggelapan dana di internal YPW pada tahun 2004-2009 silam dengan Tan Clara, pengurus yayasan. Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan.
Dinilai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Awi, ribuan pelajar dan pengurus YPW melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin. Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin, Ilyas Yusuf.
Massa terdiri dari pengurus yayasan, Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa di sekolah tersebut. "Pak Awi itu donatur kami, kenpa ditahan padahal sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua yayasan, dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.
Aksi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Massa juga tampak membawa tulisan "Donatur Kok Ditaha" dan "Stop Kriminalisasi Kepada Donatur Pendidikan". Aksi berlangsung sekitar 45 menit dan berlangsung tertib.
Sementara itu, Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto, mengatakan laporan Awi dibuat oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Pihaknya mengancam jika Awi tidak segara dibebaskan, maka pada 24 Februari mendatang akan ada demo yang lebih besar lagi di Polda Riau.
Sebelumnya, Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Polda Riau. Saat itu dirinya diperiksa selama 12 jam, dan setelah itu ditahan di Mapolda Riau.
Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Kali ini pria 53 tahun itu diduga melakukan penggelapan dana di internal YPW pada tahun 2004-2009 silam dengan Tan Clara, pengurus yayasan. Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan.
Dinilai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Awi, ribuan pelajar dan pengurus YPW melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin. Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin, Ilyas Yusuf.
Massa terdiri dari pengurus yayasan, Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa di sekolah tersebut. "Pak Awi itu donatur kami, kenpa ditahan padahal sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua yayasan, dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.
Aksi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Massa juga tampak membawa tulisan "Donatur Kok Ditaha" dan "Stop Kriminalisasi Kepada Donatur Pendidikan". Aksi berlangsung sekitar 45 menit dan berlangsung tertib.
Sementara itu, Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto, mengatakan laporan Awi dibuat oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Pihaknya mengancam jika Awi tidak segara dibebaskan, maka pada 24 Februari mendatang akan ada demo yang lebih besar lagi di Polda Riau.
Sebelumnya, Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Polda Riau. Saat itu dirinya diperiksa selama 12 jam, dan setelah itu ditahan di Mapolda Riau.
Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
| Editor | : | Ishaq.y. |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau