
Kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)
Kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)
Tak Terima Donatur Ditahan, Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin Unjuk Rasa
Rabu 22 Februari 2017, 23:28 WIB

Tak Terima Donatur Ditahan, Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin Unjuk Rasa
BAGANSIAPIAPI RIAUMADANI. com - Awi Tongseng alias Rajadi kembali ditahan Polda Riau. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) pada tahun 2004 silam.
Kali ini pria 53 tahun itu diduga melakukan penggelapan dana di internal YPW pada tahun 2004-2009 silam dengan Tan Clara, pengurus yayasan. Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan.
Dinilai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Awi, ribuan pelajar dan pengurus YPW melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin. Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin, Ilyas Yusuf.
Massa terdiri dari pengurus yayasan, Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa di sekolah tersebut. "Pak Awi itu donatur kami, kenpa ditahan padahal sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua yayasan, dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.
Aksi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Massa juga tampak membawa tulisan "Donatur Kok Ditaha" dan "Stop Kriminalisasi Kepada Donatur Pendidikan". Aksi berlangsung sekitar 45 menit dan berlangsung tertib.
Sementara itu, Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto, mengatakan laporan Awi dibuat oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Pihaknya mengancam jika Awi tidak segara dibebaskan, maka pada 24 Februari mendatang akan ada demo yang lebih besar lagi di Polda Riau.
Sebelumnya, Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Polda Riau. Saat itu dirinya diperiksa selama 12 jam, dan setelah itu ditahan di Mapolda Riau.
Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Kali ini pria 53 tahun itu diduga melakukan penggelapan dana di internal YPW pada tahun 2004-2009 silam dengan Tan Clara, pengurus yayasan. Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan.
Dinilai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Awi, ribuan pelajar dan pengurus YPW melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin. Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin, Ilyas Yusuf.
Massa terdiri dari pengurus yayasan, Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa di sekolah tersebut. "Pak Awi itu donatur kami, kenpa ditahan padahal sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua yayasan, dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.
Aksi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Massa juga tampak membawa tulisan "Donatur Kok Ditaha" dan "Stop Kriminalisasi Kepada Donatur Pendidikan". Aksi berlangsung sekitar 45 menit dan berlangsung tertib.
Sementara itu, Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto, mengatakan laporan Awi dibuat oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Pihaknya mengancam jika Awi tidak segara dibebaskan, maka pada 24 Februari mendatang akan ada demo yang lebih besar lagi di Polda Riau.
Sebelumnya, Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Polda Riau. Saat itu dirinya diperiksa selama 12 jam, dan setelah itu ditahan di Mapolda Riau.
Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.
Editor | : | Ishaq.y. |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan