Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU
Pasangan Firdaus-Ayat Unggul dan Resmi Menangkan Pilkada Pekanbaru
Rabu 22 Februari 2017, 23:20 WIB
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU
Pasangan Firdaus-Ayat Unggul dan Resmi Menangkan Pilkada Pekanbaru
PEKANBARU RIAUMADANI.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022, di Hotel Arya Duta, Rabu (22/2).
 
Rapat pleno ini digelar setelah dilakukan rekapitulilasi suara tingakat TPS pada hari pencoblosan, yakni 15 Februari lalu. Dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PKK), yang berlangsung pada 21-22 Februari.
 
Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan dan juga penghitungan secara berjenjang setelah selesai dari tingkat TPS, PPK, kemudian pleno rekapitulasi KPU. Sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat KPU ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Pada pukul 15.29 WIB, rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Amiruddin Sijaya memutuskan, Paslon dari nomor urut 3, Firdaus-Ayat keluar sebagai pemenang Pilkada Pekanbaru 2017 dengan perolehan 94.784 suara.
 
Kemudian di posisi kedua ditempati Paslon nomor urut 5, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah dengan perolehan 62.501 suara, disusul Paslon nomor urut 4, Ramli Walid-Irvan Herman dengan perolehan 59.694 auara.
 
Sementara di bawahya pasangan independent nomor urut dua Herman Nazar-Devi Warman dengan 46.606 suara, dan terakhir pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohirin dengan 22.202 suara. Dengan total suara sah 285.787. 
 
Rapat pleno dihadiri 4 saksi, meski sebelum diumunkan, terjadi perdebatan antara KPU dengan saksi calon, yang membuat saksi calon dari no urut 5 walk out saat sidang pleno akan dimulai.
 
Menanggapi hal ini Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang dikonfirmasi terkait tidak hadirnya perwakilan dan saksi beberapa Paslon, mengaku kalau pihaknya tidak ada mendiskriminasi. "Kita undang semua. surat undangannya sudah dikirimkan pada 15 Februari 2017 lalu," kata Amir.




Editor : TIS_RM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top