AUDIENSI BERSAMA DPR
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Sekjen FUI: Ahok Akan Terus-menerus Menistakan Agama
Senin 20 Februari 2017, 23:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
JAKARTA RIAUMADANI. com - Audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (20/2/2017), di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilakukan oleh Forum Umat Islam (FUI). Sejumlah ulama maupun tim penasihat dari GNPF-MUI tampak hadir dalam audiensi tersebut. Menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath, beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,†tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,†sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,†tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,†sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
| Editor | : | TIS_RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau