Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
AUDIENSI BERSAMA DPR
Sekjen FUI: Ahok Akan Terus-menerus Menistakan Agama
Senin 20 Februari 2017, 23:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

JAKARTA RIAUMADANI. com - Audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (20/2/2017), di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilakukan oleh Forum Umat Islam (FUI). Sejumlah ulama maupun tim penasihat dari GNPF-MUI tampak hadir dalam audiensi tersebut. Menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath, beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini.

Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.

Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.

Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,” tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,” sebutnya.

Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.




Editor : TIS_RP
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top