AUDIENSI BERSAMA DPR
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Sekjen FUI: Ahok Akan Terus-menerus Menistakan Agama
Senin 20 Februari 2017, 23:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
JAKARTA RIAUMADANI. com - Audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (20/2/2017), di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilakukan oleh Forum Umat Islam (FUI). Sejumlah ulama maupun tim penasihat dari GNPF-MUI tampak hadir dalam audiensi tersebut. Menurut Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath, beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,” sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
Di antara pembahasan itu adalah soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur. Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa. “Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," ujarnya di hadapan Fadli Zon.
Fadli sendiri dalam kesempatan itu didampingi oleh beberapa anggota DPR, yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto. Khathtath mengatakan, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya.
Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,” sebutnya.
Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Tampak hadir sejumlah ulama dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.
| Editor | : | TIS_RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau