Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
POLEMIK PEMBERHENTIAN SEMENTARA
Parmusi: Ahok Harus Diberhentikan agar Presiden Tidak Terperosok
Senin 20 Februari 2017, 23:10 WIB
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam. (JPNN)
JAKARTA RIAUMADANI. com - Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) merasa perlu menempuh jalur hukum terkait sikap pemerintah yang tak kunjung mencopot Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Padahal, Ahok sendiri diketahui sudah menjadi terdakwa penodaan agama. Karena itu, Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam pun mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (20/2/2017).

Usamah menyebut, langkahnya menggugat pemerintah ke PTUN sebagai upaya dalam rangka menegakkan konstitusi. "Bagi Parmusi, Ahok harus dicopot berdasar hukum. Itu sudah jelas,” tegasnya.

Dia pun mengatakan, jangan sampai masalah Ahok malah menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Joko widodo. “Ahok harus diberhentikan dulu agar presiden tidak terperosok," tuturnya.

Di sisi lain, penulis buku SBY Sang Demokrat ini yakin pencopotan Ahok bakal menciptakan suasana kondusif khususnya bagi umat Islam.

Pasalnya, kondisi akhir-akhir ini, kata pria yang menemani Jokowi menjalankan umrah jelang pemilu presiden 2014 itu, justru meresahkan umat Islam karena Ahok tak tersentuh, sementara para ulama justru diintimidasi.

“Kami sudah menuntut hal itu melalui empat kali aksi tapi selalu diabaikan oleh pemerintah. Sebaliknya terjadi kriminalisasi terhadap ulama oleh aparat keamanan," tutupnya.




Editor : TIS_RP
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top