Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang dengan Gubernur Riau usai
mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas Kkegiatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tingkat Provisi Riau di Halaman
Kantor Gubernur, Senin (20/2/2017).
Pemkab Bengkalis Siap Sukseskan PTSLTahun 2017.
Senin 20 Februari 2017, 12:24 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang dengan Gubernur Riau usai
mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas Kkegiatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tingkat Provisi Riau di Halaman
Kantor Gubernur, Senin (20/2/2017).
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Sebagai Kepala Daerah, Bupati Amril Mukminin mengatakan Bengkalis siap membantu menyukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.
Bupati Bengkalis menegaskan itu usai mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tingkat Provisi Riau tahun 2017 di Halaman Kantro Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/2/2017).
Dipimpin langsung Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, apel tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau Lukman Hakim, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, Anggota DPD RI Instiawaty Ayus, sejumlah kepala daerah yang ada di Riau serta tamu undangan lainnya.
Masih kata Amril, sebagaimana disampaikan Gubri saat memberikan pengarahan, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sudah diamanatkan dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, maka kegiatan PTSL ini dinilai sangat perlu didukung bersama agar berjalan dengan baik.
"Apa lagi, sesuai laporan Kakanwil BPN Riau menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis ditargetkan 5.500 bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, sementara dari kegiatan lain 8.000 bidang dapat terdaftar secara administrasi dan memiliki aspek legal, di tahun 2017 ini," kata Amril.
Hal ini, lanjutnya, merupakan target BPN yang perlu ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin. Tentunya agar tujuan kegiatan PTSL yang untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Tentunya kita sangat berterimakasih kepada PBN Provinsi Riau maupun Kabupaten Bengkalis yang telah mengupayakan dengan baik dan memberikan bagian serta target percepatan kepastian hukum dan perlindungan pada tanah rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL itu, pejabat dari Kabupaten Bengkalis, selain Bupati, ikut serta Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Subiokto, serta sejumlah jajarannya
Bupati Bengkalis menegaskan itu usai mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tingkat Provisi Riau tahun 2017 di Halaman Kantro Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/2/2017).
Dipimpin langsung Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, apel tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau Lukman Hakim, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, Anggota DPD RI Instiawaty Ayus, sejumlah kepala daerah yang ada di Riau serta tamu undangan lainnya.
Masih kata Amril, sebagaimana disampaikan Gubri saat memberikan pengarahan, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sudah diamanatkan dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, maka kegiatan PTSL ini dinilai sangat perlu didukung bersama agar berjalan dengan baik.
"Apa lagi, sesuai laporan Kakanwil BPN Riau menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis ditargetkan 5.500 bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, sementara dari kegiatan lain 8.000 bidang dapat terdaftar secara administrasi dan memiliki aspek legal, di tahun 2017 ini," kata Amril.
Hal ini, lanjutnya, merupakan target BPN yang perlu ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin. Tentunya agar tujuan kegiatan PTSL yang untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Tentunya kita sangat berterimakasih kepada PBN Provinsi Riau maupun Kabupaten Bengkalis yang telah mengupayakan dengan baik dan memberikan bagian serta target percepatan kepastian hukum dan perlindungan pada tanah rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL itu, pejabat dari Kabupaten Bengkalis, selain Bupati, ikut serta Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Subiokto, serta sejumlah jajarannya
| Editor | : | aLIF-GRc |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham