Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Komplotan Perampok Bersenpi Lintas Timur
Polsek Tenayan Raya Bekuk Komplotan Perampok SPBU Jalan Lintas Timur
Minggu 19 Februari 2017, 23:37 WIB
Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31), Muhammad Yunus (28) dan Accad Guerlic alias Arif (22) diamankan Polsek Tenayan Raya Sabtu (18/2/2017).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya membekuk tiga dari empat komplotan perampok di SPBU KM 15 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya yang terjadi pada 19 Desember 2016 lalu, sekitar pukul 20.00 wib.

Ketiga pelaku, Ade Darma Putra (31) warga Jalan Sekuntum Harapan Raya, Muhammad Yunus (28) warga Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Accad Guerlic alias Arif (22) warga Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya tak berkutik saat dibekuk polisi dilokasi dan waktu berbeda, Sabtu (18/2/2017).

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial Parit, telah berstatus daftar pencarian orang dan saat ini sedang dalam perburuan petugas. Bersama tersangka turut diamankan 1 pucuk softgun jenis Revover dan sebuah sepeda motor Honda Beat

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat tim Opsnal mendapat informasi bahwa Accad Guerlic, seorang diduga pelaku perampokan berada di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya.

Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Accad. Dari keterangan tersangka kepada penyidik, ia melakukan aksinya bersama Muhammad Yunus, Ade Darma dan Parit.

"Muhammad Yunus kami ringkus di Jalan Ikhlas I, Kecamatan Tenayan Raya dan Ade Darma ditangkap saat berada di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tersangka Ade turut diamankan barang bukti sepucuk softgun jenis Revolver dan sebuah sepeda motor Honda Beat," ungkap Indra Rusdi, Minggu (19/2/2017).

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa perampokan terjadi pada tanggal 19 Desember 2016 malam, sekitar pukul 20.00 wib. Saat itu, korban Yudi Prayoga (20), pegawai SPBU di KM 15 Jalan Lintas Timur sedang menghitung uang setorang di meja yang ada disampig mesin pompa SPBU.

Tiba-tiba sebuah mobil Avanza Nopol tidak diketahui datang dan berhenti. Lalu seorang pelaku turun dari depan sambil lansung menodongkan senjata dan mengatakan "serahkan uang semua".

Selanjutnya dua pelaku lainnya yang duduk dikursi tengah mobil Avanza turun dan mengambil uang yang ada ditangan korban, namun korban mencoba bertahan tak mau melepaskan uang yang dipegangnya.

Melihat korban melawan, pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan menembakkannya ke arah atas, korban pun lalu menyerahkan uang Rp7 juta yang dihitungnya.

Rekan korban, Hendri yang melihat kejadian itu mencoba mengejar pelaku, namun pelaku menodongkan pistol kearahnya sehingga Hendri tidak berani mengejar pelaku.

Saat ini ketiga tersangka dan berang buktinya telah diamankan di Maposek Tenayan Raya guna proses penyelidikan guna pengembangan selanjutnya.

"Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, karena tidak tertutup kemungkinan merekan pernah beraksi ditempat lainnya," kata Indra.




Editor : Tis-re
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top