Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Pelecehan seksual Oleh pejabat Riau
DS Dilecehkan oleh Seorang Pejabat Riau
Kamis 17 Juli 2014, 01:12 WIB
Poto int Ilustrasi

JAKARTA. Riaumadani. com - Seorang wanita berinisial DS diperlakukan tidak senonoh oleh seorang pejabat penting daerah Riau berinisial HAM.

Perilaku tak senonoh HAM itu disampaikan DS melalui kuasa hukumnya Ramoti Hans SH dari kantor pengacara Chris Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, Selasa [15/7/ 2014].

Dalam surat pernyataan yang ditanda tanganinya,  DS menjelaskan secara kronologis peristiwa yang dialaminya, pada hari Minggu [13/4/ 2014], silam kira kira pukul 15.30 bertempat di jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau.

Suami DS, ZE, adalah bawahan HAM di pengurusan partai di Provinsi Riau. Ketika ingin mengadukan mengenai perilaku ZE kepada HAM, DS diminta datang ke rumahnya di Jalan Belimbing No. 18 Kota Pekan Baru, Riau. Sesampai di rumah itu DS diminta menuju ke lantai 2,dan duduk di kursi. Ketika duduk HAM menghampirinya dan kemudian mencium bibir.

"Saya kaget dan terkejut, tapi beliau menempelkan jari telunjuk ke bibirnya, agar saya diam," ungkap DS dalam pengakuan tertulisnya.

Lantas DS mengatakan dirinya ditarik masuk ke kamar mandi, meski sudah berontak dia tak kuasa melawannya. Di kamar mandi HAM menciumi dan meraba bagian tertentu tubuh DS. DS akhirnya mendorong tubuh HAM dan sekuat tenaga lari dan keluar dari kamar mandi.

Atas perbuatan HAM itu, DS melalui kuasa hukum ingin penegak hukum bertindak dengan cepat dan seadil-adilnya.

"Sebelum upaya hukum kami terbuka untuk mediasi, namun tidak ada respon, pernah ada utusan tapi tidak ada tindak lanjut. Apabila tidak ada respon kami melaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena intinya Ibu DS ini agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti yang dialaminya oleh tokoh yang harusnya menjadi pelindung, bukan malah berbuat tidak senonoh," jelas Ramoti

Kedatangan DS menemui HAM di rumahnya untuk melaporkan suaminya yang menikah lagi. **



Editor : TIS/TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top