PILKADA SERENTAK
Presiden Joko widodo
Presiden Tetapkan 15 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Sabtu 11 Februari 2017, 23:40 WIB
Presiden Joko widodo
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Terkait pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung di 101 daerah, Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 mendatang sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian kutipan keputusan Presiden.
Kepres ini dibuat melalui pertimbangan agar warga negara atau pemilih bisa menggukan hak suaranya dengan baik da seluas-luasnya. Selain itu, didasari pertimbangan aturan yang termaktub dalam Pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, yakni pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, yang menetapkan 15 Februari sebagai waktu pemungutan suara.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan itu sudah bisa diberlakukan terhitung sejak ditetapkan tertanggal 10 Februari 2017.(CNN)
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian kutipan keputusan Presiden.
Kepres ini dibuat melalui pertimbangan agar warga negara atau pemilih bisa menggukan hak suaranya dengan baik da seluas-luasnya. Selain itu, didasari pertimbangan aturan yang termaktub dalam Pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, yakni pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, yang menetapkan 15 Februari sebagai waktu pemungutan suara.
Jokowi menyatakan bahwa keputusan itu sudah bisa diberlakukan terhitung sejak ditetapkan tertanggal 10 Februari 2017.(CNN)
| Editor | : | CNN |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau