Kurir Dan Bandar Sabu
Kurir dan Bandar Tersangka Pur dan Nursal.
Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu
Jumat 10 Februari 2017, 23:52 WIB
Kurir dan Bandar Tersangka Pur dan Nursal.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seorang kurir dan seorang bandar sabu-sabu ditangkap tim Opsnal Satresnakoba Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Kamis (09/2/2017) malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket sabu seberat 2,5 gram dan 2 paket kecil sabu seberat 0,6 gram.
Menurut keterangan Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto alias Pur (34) warga Jalan Padat Karya, Perum Panorama, Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan bandarnya Nursal alias Acai (40), warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kedua tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengajak tersangka bertransaksi.
"Penangkapan ini merupakan hasil under coverbuy (penyamaran). Dalam under coverbuy itu pelaku menyanggupinya dan mengajak bertemu di Jalan Rambutan III. Setelah terjalin kesepakatan, Tim Opsnal yang melakukan penyamaran pun bertemu," terang Dedi Herman, Jumat (10/2/2017).
Dikatakannya, awalnya petugas mengamankan tersangka Pur berikut barang bukti 2 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastic bening senilai Rp3 juta.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, Pur mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Nursal alias Acai warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Polisi yang tak mau kehilangan jejak, segera menuju ke rumah tersangka Nursal. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, di temukan 2 paket sabu seberat 0,6 gram senilai Rp600 ribu, 1 buah bong hisap, 3 mancis, handphone dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Dedi Herman.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket sabu seberat 2,5 gram dan 2 paket kecil sabu seberat 0,6 gram.
Menurut keterangan Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto alias Pur (34) warga Jalan Padat Karya, Perum Panorama, Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan bandarnya Nursal alias Acai (40), warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kedua tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengajak tersangka bertransaksi.
"Penangkapan ini merupakan hasil under coverbuy (penyamaran). Dalam under coverbuy itu pelaku menyanggupinya dan mengajak bertemu di Jalan Rambutan III. Setelah terjalin kesepakatan, Tim Opsnal yang melakukan penyamaran pun bertemu," terang Dedi Herman, Jumat (10/2/2017).
Dikatakannya, awalnya petugas mengamankan tersangka Pur berikut barang bukti 2 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastic bening senilai Rp3 juta.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, Pur mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Nursal alias Acai warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Polisi yang tak mau kehilangan jejak, segera menuju ke rumah tersangka Nursal. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, di temukan 2 paket sabu seberat 0,6 gram senilai Rp600 ribu, 1 buah bong hisap, 3 mancis, handphone dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Dedi Herman.
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau