AS Blokir Penumpang Pesawat Muslim
Sejumlah penumpang diblokir saat hendak melakukan
penerbangan ke Bandara AS Blokir Penumpang Pesawat Muslim Tujuan Bandara
John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat (AS)
AS Blokir Penumpang Pesawat Muslim Tujuan Bandara John F Kennedy
Minggu 29 Januari 2017, 23:18 WIB
Sejumlah penumpang diblokir saat hendak melakukan
penerbangan ke Bandara AS Blokir Penumpang Pesawat Muslim Tujuan Bandara
John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat (AS)
KAIRO, RIAUMADANI. com - Sejumlah penumpang diblokir saat hendak melakukan penerbangan ke Bandara AS Blokir Penumpang Pesawat Muslim Tujuan Bandara John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat (AS). Hal itu dilakukan sesaat setelah Presiden Donald Trump menandatangani kebijakan eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim untuk memasuki AS.
Pejabat Bandara Kairo, Mesir, mengkonfirmasi tujuh migran, terdiri atas enam imigran Irak dan satu imigran Yaman, telah diblokir saat hendak menuju AS, pada Sabtu (28/1). Mereka dicegah naik ke penerbangan EgyptAir menuju New York, dalam beberapa jam setelah Trump mengumumkan kebijakan baru itu.
Ketujuh migran itu dikawal ke bandara oleh pejabat dari badan pengungsi PBB, UNHCR. Namun mereka dihentikan saat hendak naik pesawat, setelah pihak berwenang di bandara Kairo dihubungi oleh rekan-rekan mereka di Bandara JFK.
Para pejabat mengatakan, pemblokiran itu adalah insiden pertama sejak Trump memberlakukan larangan pemberian visa selama tiga bulan untuk tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Larangan itu juga berlaku untuk pengungsi dari negara-negara tersebut.
Seorang warga Iran pemegang kartu hijau yang tinggal permanen di AS, Ali Abdi, mengatakan sekarang ia tinggal di Dubai. Dia mengaku tidak bisa pergi ke Iran karena ia telah blak-blakan menentang pelanggaran hak asasi manusia di sana. Ia juga tidak dapat kembali ke AS karena adanya larangan visa, dan tidak bisa tinggal lebih lama di Dubai karena visanya akan habis.
"Saya seorang mahasiswa PhD antropologi di Amerika Serikat asal Iran. Saya meninggalkan New York pada 22 Januari, dua hari setelah ia (Trump) dilantik," kata Abdi dalam akun jejaring sosial Facebook, dikutip The Guardian.
"Sekarang di Dubai, saya sedang menunggu penerbitan visa saya untuk masuk Afghanistan, untuk melakukan penelitian etnografi. Bahasa perintah eksekutif rasis Trump terdengar ambigu, tetapi kemungkinan besar ia ingin mencegah penduduk tetap seperti saya untuk kembali ke negaranya, tempat saya harus mempertahankan tesis saya," ungkapnya.
"Sementara itu, itu belum jelas apakah konsulat Afghanistan di Dubai akan mengeluarkan visa yang saya butuhkan untuk tinggal di Kabul selama satu tahun. Saya tidak bisa tinggal di Dubai karena visa UEA saya akan berakhir. Tidak bijaksana untuk kembali ke Iran," tambah Abdi.
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan LSM mengatakan, mereka telah dibanjiri keluhan dari orang-orang yang khawatir mereka tidak akan dapat kembali ke AS. National Iran America Council (NIAC) menyarankan warga yang terkena dampak kebijakan Trump untuk mempertimbangkan rencana meninggalkan AS.
"Kami sangat menyarankan pemegang kartu hijau Iran tidak meninggalkan negara itu sampai kejelasan lebih lanjut tercapai," tulis NIAC di situs resminya.
American-Arab Anti-Discrimination Committee (ADC) mengatakan, mereka telah menerima laporan bahwa pemegang kartu hijau dan pemegang visa lainnya telah ditolak masuk ke AS di berbagai bandara.
"Saya mendengar laporan dari seseorang yang baru saja kembali ke AS dan sedang ditahan. Kami mulai mendapatkan pertanyaan dari orang-orang yang memiliki kartu hijau dan sedang berada di luar negeri. Apakah mereka akan diizinkan kembali ke AS. Kami mendapatkan pertanyaan dari orang-orang muda yang akan pergi ummas [ziarah Muslim]," kata Direktur Komunikasi Council on American-Islamic Relations (CAIR) Ibrahim Hooper.(ROL)
Pejabat Bandara Kairo, Mesir, mengkonfirmasi tujuh migran, terdiri atas enam imigran Irak dan satu imigran Yaman, telah diblokir saat hendak menuju AS, pada Sabtu (28/1). Mereka dicegah naik ke penerbangan EgyptAir menuju New York, dalam beberapa jam setelah Trump mengumumkan kebijakan baru itu.
Ketujuh migran itu dikawal ke bandara oleh pejabat dari badan pengungsi PBB, UNHCR. Namun mereka dihentikan saat hendak naik pesawat, setelah pihak berwenang di bandara Kairo dihubungi oleh rekan-rekan mereka di Bandara JFK.
Para pejabat mengatakan, pemblokiran itu adalah insiden pertama sejak Trump memberlakukan larangan pemberian visa selama tiga bulan untuk tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Larangan itu juga berlaku untuk pengungsi dari negara-negara tersebut.
Seorang warga Iran pemegang kartu hijau yang tinggal permanen di AS, Ali Abdi, mengatakan sekarang ia tinggal di Dubai. Dia mengaku tidak bisa pergi ke Iran karena ia telah blak-blakan menentang pelanggaran hak asasi manusia di sana. Ia juga tidak dapat kembali ke AS karena adanya larangan visa, dan tidak bisa tinggal lebih lama di Dubai karena visanya akan habis.
"Saya seorang mahasiswa PhD antropologi di Amerika Serikat asal Iran. Saya meninggalkan New York pada 22 Januari, dua hari setelah ia (Trump) dilantik," kata Abdi dalam akun jejaring sosial Facebook, dikutip The Guardian.
"Sekarang di Dubai, saya sedang menunggu penerbitan visa saya untuk masuk Afghanistan, untuk melakukan penelitian etnografi. Bahasa perintah eksekutif rasis Trump terdengar ambigu, tetapi kemungkinan besar ia ingin mencegah penduduk tetap seperti saya untuk kembali ke negaranya, tempat saya harus mempertahankan tesis saya," ungkapnya.
"Sementara itu, itu belum jelas apakah konsulat Afghanistan di Dubai akan mengeluarkan visa yang saya butuhkan untuk tinggal di Kabul selama satu tahun. Saya tidak bisa tinggal di Dubai karena visa UEA saya akan berakhir. Tidak bijaksana untuk kembali ke Iran," tambah Abdi.
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan LSM mengatakan, mereka telah dibanjiri keluhan dari orang-orang yang khawatir mereka tidak akan dapat kembali ke AS. National Iran America Council (NIAC) menyarankan warga yang terkena dampak kebijakan Trump untuk mempertimbangkan rencana meninggalkan AS.
"Kami sangat menyarankan pemegang kartu hijau Iran tidak meninggalkan negara itu sampai kejelasan lebih lanjut tercapai," tulis NIAC di situs resminya.
American-Arab Anti-Discrimination Committee (ADC) mengatakan, mereka telah menerima laporan bahwa pemegang kartu hijau dan pemegang visa lainnya telah ditolak masuk ke AS di berbagai bandara.
"Saya mendengar laporan dari seseorang yang baru saja kembali ke AS dan sedang ditahan. Kami mulai mendapatkan pertanyaan dari orang-orang yang memiliki kartu hijau dan sedang berada di luar negeri. Apakah mereka akan diizinkan kembali ke AS. Kami mendapatkan pertanyaan dari orang-orang muda yang akan pergi ummas [ziarah Muslim]," kata Direktur Komunikasi Council on American-Islamic Relations (CAIR) Ibrahim Hooper.(ROL)
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Internasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham