Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
TERJARING OTT KPK
Begini Reaksi Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Patrialis Akbar
Jumat 27 Januari 2017, 23:41 WIB
Presiden Joko Widodo

JAKARTA RIAUMADANI.com - Presiden Joko Widodo bereaksi terkait penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Hal itu dikatakan oleh Juru bicara Kepresidenan Johan Budi.

Patrialis sendiri ditangkap terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johan menyatakan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum tersebut. "Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," katanya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Akan tetapi, Presiden memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. KPK sebelumnya menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.

Suap itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat)

Kata Jokowi, Semua Pasti Kecewa atas Penangkapan Patrialis
Kasus yang membelit Patrialis Akbar membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Di sisi lain, penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga diyakini tidak hanya mengecewakan Presiden Jokowi.

"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," kata Presiden Jokowi, lirih, setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (27/1/2017).

Terkait kasus tersebut, Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Menurutnya, komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, dapat dipastikan akan semakin digencarkan.

"Ya memang seperti tahapan yang sedang kami lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," tuturnya.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.

KPK juga menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Diduga, suap tersebut untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.(RP)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top