TERJARING OTT KPK
Presiden Joko Widodo
Begini Reaksi Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Patrialis Akbar
Jumat 27 Januari 2017, 23:41 WIB
Presiden Joko Widodo
JAKARTA RIAUMADANI.com - Presiden Joko Widodo bereaksi terkait penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Hal itu dikatakan oleh Juru bicara Kepresidenan Johan Budi.
Patrialis sendiri ditangkap terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan menyatakan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum tersebut. "Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," katanya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Akan tetapi, Presiden memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. KPK sebelumnya menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.
Suap itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat)
Kata Jokowi, Semua Pasti Kecewa atas Penangkapan Patrialis
Kasus yang membelit Patrialis Akbar membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Di sisi lain, penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga diyakini tidak hanya mengecewakan Presiden Jokowi.
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," kata Presiden Jokowi, lirih, setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (27/1/2017).
Terkait kasus tersebut, Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Menurutnya, komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, dapat dipastikan akan semakin digencarkan.
"Ya memang seperti tahapan yang sedang kami lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," tuturnya.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.
KPK juga menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Diduga, suap tersebut untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.(RP)
Patrialis sendiri ditangkap terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan menyatakan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum tersebut. "Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," katanya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Akan tetapi, Presiden memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. KPK sebelumnya menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.
Suap itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat)
Kata Jokowi, Semua Pasti Kecewa atas Penangkapan Patrialis
Kasus yang membelit Patrialis Akbar membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Di sisi lain, penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga diyakini tidak hanya mengecewakan Presiden Jokowi.
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," kata Presiden Jokowi, lirih, setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (27/1/2017).
Terkait kasus tersebut, Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Menurutnya, komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, dapat dipastikan akan semakin digencarkan.
"Ya memang seperti tahapan yang sedang kami lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," tuturnya.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.
KPK juga menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Diduga, suap tersebut untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.(RP)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau