TERJARING OTT KPK
Presiden Joko Widodo
Begini Reaksi Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Patrialis Akbar
Jumat 27 Januari 2017, 23:41 WIB
Presiden Joko Widodo
JAKARTA RIAUMADANI.com - Presiden Joko Widodo bereaksi terkait penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Hal itu dikatakan oleh Juru bicara Kepresidenan Johan Budi.
Patrialis sendiri ditangkap terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan menyatakan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum tersebut. "Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," katanya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Akan tetapi, Presiden memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. KPK sebelumnya menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.
Suap itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat)
Kata Jokowi, Semua Pasti Kecewa atas Penangkapan Patrialis
Kasus yang membelit Patrialis Akbar membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Di sisi lain, penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga diyakini tidak hanya mengecewakan Presiden Jokowi.
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," kata Presiden Jokowi, lirih, setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (27/1/2017).
Terkait kasus tersebut, Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Menurutnya, komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, dapat dipastikan akan semakin digencarkan.
"Ya memang seperti tahapan yang sedang kami lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," tuturnya.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.
KPK juga menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Diduga, suap tersebut untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.(RP)
Patrialis sendiri ditangkap terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan menyatakan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum tersebut. "Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," katanya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Akan tetapi, Presiden memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. KPK sebelumnya menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap.
Suap itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat)
Kata Jokowi, Semua Pasti Kecewa atas Penangkapan Patrialis
Kasus yang membelit Patrialis Akbar membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Di sisi lain, penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga diyakini tidak hanya mengecewakan Presiden Jokowi.
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," kata Presiden Jokowi, lirih, setelah membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (27/1/2017).
Terkait kasus tersebut, Jokowi menyatakan reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Menurutnya, komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, dapat dipastikan akan semakin digencarkan.
"Ya memang seperti tahapan yang sedang kami lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," tuturnya.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.
KPK juga menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Diduga, suap tersebut untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.(RP)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat