Dugaan Menghina Bendera Merah Putih
Nuru Fahmi
Kisah Nurul Fahmi, Ditangkap Jelang Shalat Malam
Kamis 26 Januari 2017, 06:49 WIB
Nuru Fahmi
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Jakarta Selatan, Nurul Fahmi sempat berencana mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Namun, karena ada urusan lain yang lebih penting akhirnya niat itu urung dilakukannya.
"Rencananya mau ke Polres Jakarta Timur," katanya seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (24/1).
Rencana menyerahkan diri dilakukan setelah banyak pemberitaan yang menyebutkan polisi akan segera menangkap pembawa bendera bertuliskan tauhid saat aksi di Mabes Polri. "Namun karena ada wawancara di Daerah Cinere akhirnya batal. Niatnya setelah wawancara ke kantor polisinya," ujarnya.
Nurul menceritakan setelah pulang dari Cinere menuju tempat kakaknya yang paling tua, smartphone-nya berdering, tanda masuk panggilan dengan nomor telepon yang tidak dikenal. Namun, setelah diangkat panggilan telpon masuk itu tidak menjawab. Sejak itulah Nurul Fahmi memiliki firasat bahwa dia sedang dalam keadaan bahaya ada yang memantau gerak-geriknya.
"Saya yakin kalau itu polisi," katanya.
Karena waktu sudah sore, Nurul memutuskan tidak pulang ke rumahnya di Kampung Tanah 80, Duren Sawit, Klender Jakarta Selatan, tapi pulang ke rumah kakaknya di daerah Cilandak Jakarta Selatan. "Saya hubungi istri kalau saya tidak pulang. Karena kalau habis maghrib waktu saya untuk ngaji," katanya.
Selang beberapa jam berada di rumah sang kaka, sekitar pukul 01.30, seperti biasa Nurul terbangun untuk melaksanakan shalat malam. Namun saat bangun ada yang mengetuk pintu dan menyodorkan kertas untuk ditandatangani.
"Saya minta izin untuk ke toilet juga tidak diberi kesempatan sebelum tanda tangan surat penangkapan itu," katanya.
Setelah itu, Nurul dibawa ke rumahnya di Kampung Tanah untuk mengambil barang bukti bendera dan setelah itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diintograsi selama kurang lebih 24 jam.
"Selesai di-BAP disodori surat penahanan," katanya.
Nurul Fahmi sama sekali tidak menyangka jika bendera yang dibawanya akan mengantarkan dirinya ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Nurul Fahmi ditahan karena telah membawa bendera yang ditulisi kalimat tauhid.
"Bendera yang saya gunakan kemarin itu sudah sering saya bawa setiap aksi bela Islam,tapi tidak pernah ada masalah," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa, (24/1).
Nurul Fahmi mengatakan niat untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat sudah ada. Yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak ada sama sekali bermaksud untuk melecehkan lambang negara berupa bendera merah putih.
"Bagaimana saya mau melecehkan bendera orang saya mantan anggota Paskibra," ujarnya.
Nurul menyampaikan saat di Paskibra dirinya dibekali pengetahuan bagaimana seharusnya sebagai warga negara Indonesia menghormati bendera merah putih yang ukuran sebuah bendera sudah diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.
Nurul mengatakan jika mau dibandingkan kedekatan dirinya terhadap bendera dengan teman-temannya yang lain dalam hal ini wartawan yang sedang mewawancarainya pastinya, lebih kuatan dirinya. "Karena ketika SMK saya memegang bendera itu hampi setiap hari, paling sedikit seminggu dua kali," katanya.(ROL)
"Rencananya mau ke Polres Jakarta Timur," katanya seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (24/1).
Rencana menyerahkan diri dilakukan setelah banyak pemberitaan yang menyebutkan polisi akan segera menangkap pembawa bendera bertuliskan tauhid saat aksi di Mabes Polri. "Namun karena ada wawancara di Daerah Cinere akhirnya batal. Niatnya setelah wawancara ke kantor polisinya," ujarnya.
Nurul menceritakan setelah pulang dari Cinere menuju tempat kakaknya yang paling tua, smartphone-nya berdering, tanda masuk panggilan dengan nomor telepon yang tidak dikenal. Namun, setelah diangkat panggilan telpon masuk itu tidak menjawab. Sejak itulah Nurul Fahmi memiliki firasat bahwa dia sedang dalam keadaan bahaya ada yang memantau gerak-geriknya.
"Saya yakin kalau itu polisi," katanya.
Karena waktu sudah sore, Nurul memutuskan tidak pulang ke rumahnya di Kampung Tanah 80, Duren Sawit, Klender Jakarta Selatan, tapi pulang ke rumah kakaknya di daerah Cilandak Jakarta Selatan. "Saya hubungi istri kalau saya tidak pulang. Karena kalau habis maghrib waktu saya untuk ngaji," katanya.
Selang beberapa jam berada di rumah sang kaka, sekitar pukul 01.30, seperti biasa Nurul terbangun untuk melaksanakan shalat malam. Namun saat bangun ada yang mengetuk pintu dan menyodorkan kertas untuk ditandatangani.
"Saya minta izin untuk ke toilet juga tidak diberi kesempatan sebelum tanda tangan surat penangkapan itu," katanya.
Setelah itu, Nurul dibawa ke rumahnya di Kampung Tanah untuk mengambil barang bukti bendera dan setelah itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diintograsi selama kurang lebih 24 jam.
"Selesai di-BAP disodori surat penahanan," katanya.
Nurul Fahmi sama sekali tidak menyangka jika bendera yang dibawanya akan mengantarkan dirinya ke tahanan Polres Jakarta Selatan. Nurul Fahmi ditahan karena telah membawa bendera yang ditulisi kalimat tauhid.
"Bendera yang saya gunakan kemarin itu sudah sering saya bawa setiap aksi bela Islam,tapi tidak pernah ada masalah," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa, (24/1).
Nurul Fahmi mengatakan niat untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat sudah ada. Yang tujuannya untuk melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak ada sama sekali bermaksud untuk melecehkan lambang negara berupa bendera merah putih.
"Bagaimana saya mau melecehkan bendera orang saya mantan anggota Paskibra," ujarnya.
Nurul menyampaikan saat di Paskibra dirinya dibekali pengetahuan bagaimana seharusnya sebagai warga negara Indonesia menghormati bendera merah putih yang ukuran sebuah bendera sudah diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.
Nurul mengatakan jika mau dibandingkan kedekatan dirinya terhadap bendera dengan teman-temannya yang lain dalam hal ini wartawan yang sedang mewawancarainya pastinya, lebih kuatan dirinya. "Karena ketika SMK saya memegang bendera itu hampi setiap hari, paling sedikit seminggu dua kali," katanya.(ROL)
| Editor | : | TIS_Republika |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau