Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD Minta PLN Tanggungjawa
TKA Ilegal China Ditangkap, PLTU Tenayan Raya Berhenti Beroperasi
Selasa 24 Januari 2017, 23:50 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya.
PEKANBARU RIAUMADANI. com - DPRD Kota Pekanbaru menuding  PT PLN harus bertanggungjawab atas tidak beroperasinya  mesin unit dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya.
 
"Kita tidak mau karena gara-gara pekerja ilegal ditangkap,(Tenaga Kerja Asing China) dijadikan alasan tidak jalanya pembangkit tersebut, kan bukan sumbernya dari tenaga manusia di PLN, alasan bodong itu," kecam Ketua Komisi IV Roni Amriel SH.
 
Menurut Politisi Golkar ini, terlalu lemah betul bangsa dan SDM dalam negeri ini, jika alasan dengan tertangkapnya TKA, turbin PLTU berhenti. "Alasan tidak masuk akal, dan itu sudah luar biasa bohongnya,"cetus Roni.
 
Roni juga mengaku heran, rekanan PLN yang ada tidak bisa menggerakkan PLTU, kalau masalahnya hanya teknis saja. "Itu hanya alasan yang manurut saya tidak masuk akal," tegasnya.
 
Menurutnya selama ini pembangunan PLTU Tenayan Raya 2x100 Mw ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Pekanbaru. Sudah terlalu sering rasanya PLN menjanjikan dengan siapnya proyek ini, maka Riau tidak akan defisit listrik lagi.
 
"Ternyata sampai hari ini PLTU itu juga belum beroperasi kan?," katanya bertanya.
 
"Masyarakat Pekanbaru tidak mikirin masalah tenaga kerjanya, itukan tanggungjawab PLN dan perusahaan yang melaksanakan pembangunan PLTU itu," tandasnya.
 
Sebagaiman diketahui PLTU Tenayan Raya Kota Pekanbaru kini berhenti beroperasi karena mesin unit dua yang sudah beroperasi, tidak menyala akibat tidak ada yang menjalankan.
 
"PLTU Tenayan sekarang tidak bisa operasi karena defect (cacat) pada equipmentnya," kata Manager Pembangunan PLTU Tenayan Raya, Sugiharto.
 
Sugiharto menjelaskan matinya mesin unit dua karena tim ahli yang mengoperasikan PLTU selama ini masih dalam proses hukum oleh Imigrasi Kelas I Pekanbaru, pasca razia oleh Dinakertrans dan kependudukan Riau beberapa waktu lalu.




Editor : TIS-HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top