
Kasus Dugaan Korupsi "JA" Mantan Ketua DPRD Bengkalis
poto int. Ilustrasi
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
Penyidik Segera Periksa Anggota Banggar DPRD Bengkalis
Selasa 15 Juli 2014, 02:21 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial [Bansos] atau dana hibah untuk kelompok masyarakat di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 230 miliar dengan tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Riau segera panggil dan periksa anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Bengkalis.
"Anggota Banggar yang akan kita periksa mulai dari Ketua Banggar sampai anggotanya," ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rakhmanto kepada wartawan.
Menurut Yusup, terkait dana bansos tersebut anggota Banggar DPRD Bengkalis pasti mengetahuinya, karena sejak dari pembahasan sampai pengesahan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Bengkalis dan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis. "Untuk TAPD Bengkalis sudah ada sebanyak 19 orang kita periksa," kata Yusup.
Pemeriksaan saksi tambah Yusup, setiap hari dilakukan pihaknya. "Tapi karena Pemilihan Presided [Pilpres] dan anggota ikut melakukan pengamanan, maka pemeriksaan untuk sementara tidak kita lakukan," ungkap Yusup.
Ketika ditanya apakah tersangka Jamal sudah pernah diperiksa sebagai tersangka?. Yusup mengaku, pihaknya belum ada memanggil dan memeriksa. Inisial JA sebagai tersangka," jawab Yusup.
Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti tersangka JA terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat tersebut, Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki ada sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima. "Tapi dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima. Bahkan ada juga dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Yusup.
Saat ditanya lagi dari pagu anggaran Rp 230 miliar itu berapa kerugian negara. Yusup mengatakan, untuk kerugian negera belum bisa disampaikan. "Karena saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau," jawab Yusup..
Dalam kasus tersebut Polda Riau tidak akan berhenti untuk tersangka inisial JA saja dan kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Pasalnya saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami penyidikannya. "Penambahan tersangka tidak tertutup kemungkinannya, karena kasusnya masih berjalan," ungkapnya. **
Editor | : | Laporan : TAM/TP |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan