Tidak Cairnya ADD 2016
Tidak Cairnya ADD 2016
Kepala DPMPD Kampar Mengaku Prihatin Tidak Cairnya ADD 2016
Selasa 24 Januari 2017, 23:27 WIB
Kepala DPMPD Kampar Mengaku Prihatin Tidak Cairnya ADD 2016
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kampar, Surya Budhi, SH merasa prihatin dengan tidak cairnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) tri wulan ke IV di semua desa yang ada di Kabupaten Kampar.
Hal ini disampaikanya kepada wartawan saat dijumpai diruangan kerjanya, Selasa (24/1/2017).
“Padahal, semua program yang ada pada tiap desa sudah tersusun dari awal sehingga ada beberapa item yang tidak dapat terlaksana imbas dari tidak cairnya dana ADD ini,” ujarnya.
Surya Budhi menambahkan, kalau masih mungkin dana ini turun dari pusat dan masuk ke kas daerah, ini perlu dibuatkan regulasi yang baru karena ada beberapa kegiatan di desa itu pada tahun 2016 yang tidak bisa dibayarkan pada tahun 2017. “Regulasi ini perlu dibuat agar ada payung hukumnya seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Surya Budhi.
Lebih lanjut, Surya Budhi mengatakan, untuk uang makan minum, biaya perjalanan, dan biaya bimtek tahun lalu, ini tidak bisa dibayarkan pada tahun ini dan ini sudah ada ketentuannya. "Makanya, seandainya dana ini turun perlu kita buatkan regulasi,” bebernya.
Dengan situasi dan kondisi APBD yang sangat minim, orang yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kampar itu berharap agar seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kampar agar bisa bekerja dengan baik dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.(sk)
Hal ini disampaikanya kepada wartawan saat dijumpai diruangan kerjanya, Selasa (24/1/2017).
“Padahal, semua program yang ada pada tiap desa sudah tersusun dari awal sehingga ada beberapa item yang tidak dapat terlaksana imbas dari tidak cairnya dana ADD ini,” ujarnya.
Surya Budhi menambahkan, kalau masih mungkin dana ini turun dari pusat dan masuk ke kas daerah, ini perlu dibuatkan regulasi yang baru karena ada beberapa kegiatan di desa itu pada tahun 2016 yang tidak bisa dibayarkan pada tahun 2017. “Regulasi ini perlu dibuat agar ada payung hukumnya seperti Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Surya Budhi.
Lebih lanjut, Surya Budhi mengatakan, untuk uang makan minum, biaya perjalanan, dan biaya bimtek tahun lalu, ini tidak bisa dibayarkan pada tahun ini dan ini sudah ada ketentuannya. "Makanya, seandainya dana ini turun perlu kita buatkan regulasi,” bebernya.
Dengan situasi dan kondisi APBD yang sangat minim, orang yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kampar itu berharap agar seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kampar agar bisa bekerja dengan baik dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.(sk)
| Editor | : | Tis.SK |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau