Dites Narkoba
Dites Narkoba
Kapolri Perintahkan Semua Anggota Polisi Dites Urine
Minggu 22 Januari 2017, 23:26 WIB
Kapolri Perintahkan Semua Anggota Polisi Dites Urine
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri akan mengirimkan telegram ke semua jajaran kepolisian di Polda, Polres, dan Polsek. Telegram tersebut merupakan pemberitahuan akan dilakukannya tes urine dadakan kepada seluruh anggota polisi.
"Saya rencananya bikin surat telegram kepada seluruh Ditektur narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/1).
Isi telegram tersebut yakni agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada para jajarannya. Bila ada yang bermain-main dengan narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar akan segara dilakukan tindakan tegas.
Telegram itu juga akan memberitahukan pengetesan urine kepada seluruh jajaran kepolisian. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan internal Polisi dalam memerangi narkotika.
"Kapan waktunya hanya direktur yang tahu, itu juga tidak boleh dibocorkan biar kita tahu anggota ada yang memakai atau tidak," kata Eko.
Para anggota, kata dia, telah membuat fakta integritas atau perjanjian yang isinya terkait tindakan tegas. "Semua di hadapan hukum sama, mana kala ketangkap Anda bagian dari jaringan mohon maaf tidak ada ampunan dan jangan berharap lepas, saya tegas saja," kata Eko.
Anggota yang terjerat hukum kata dia, jika terbukti dengan barang bukti narkoba maka dapat segera diproses di pengadilan. Akan tetapi bila tidak ada barang bukti maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.
Anggota yang diproses hukum selanjutnya akan segera dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan anggota yang sudah direhabilitasi maka akan ditempatkan di lokasi tugas yang berbeda. "Dia tidak akan ditaruh difungsi semula, di bagian narkoba," ujarnya.
Sumber: Republika
"Saya rencananya bikin surat telegram kepada seluruh Ditektur narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/1).
Isi telegram tersebut yakni agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada para jajarannya. Bila ada yang bermain-main dengan narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar akan segara dilakukan tindakan tegas.
Telegram itu juga akan memberitahukan pengetesan urine kepada seluruh jajaran kepolisian. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan internal Polisi dalam memerangi narkotika.
"Kapan waktunya hanya direktur yang tahu, itu juga tidak boleh dibocorkan biar kita tahu anggota ada yang memakai atau tidak," kata Eko.
Para anggota, kata dia, telah membuat fakta integritas atau perjanjian yang isinya terkait tindakan tegas. "Semua di hadapan hukum sama, mana kala ketangkap Anda bagian dari jaringan mohon maaf tidak ada ampunan dan jangan berharap lepas, saya tegas saja," kata Eko.
Anggota yang terjerat hukum kata dia, jika terbukti dengan barang bukti narkoba maka dapat segera diproses di pengadilan. Akan tetapi bila tidak ada barang bukti maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.
Anggota yang diproses hukum selanjutnya akan segera dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan anggota yang sudah direhabilitasi maka akan ditempatkan di lokasi tugas yang berbeda. "Dia tidak akan ditaruh difungsi semula, di bagian narkoba," ujarnya.
Sumber: Republika
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau