Sidang Tragedi Meranti Berdarah
			
			Suasana sidang Tragedi Meranti berdarah perkara penganiayaan Apri Hadi Honorer Dispenda kepulauan Meranti, Kamis (19/1/2017).
			
					
										Saksi sebut Dua Perwira tahu Apri Hadi Dipukul, Tapi tak Melarang
			
        		Kamis 19 Januari 2017, 23:26 WIB
        
			Suasana sidang Tragedi Meranti berdarah perkara penganiayaan Apri Hadi Honorer Dispenda kepulauan Meranti, Kamis (19/1/2017).
     			BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Pengadilan Negeri Bengkalis menggelar Sidang lanjutan perkara penganiayaan Apri Hadi Honorer Dispenda kepulauan Meranti, Kamis (19/1/2017).
Dalam persidangan lanjutan ini JPU menghadirkan tiga saksi. Ketiga saksi tersebut diantaranya Margono merupakan anggota Satpolair yang merupakan Kapten speedboat membawa Apri Hadi dari Merbau ke Selatpanjang.
Saksi lain juga Anggota Satpolair Polres Meranti dengan nama Dogan Mamalu yang merupakan ABK speedboat yang dikemudian Margono. Selain itu saksi lainnya Miftahu Zikri anggota Sabahara Polres Meranti yang ikut serta menjemput Apri Hadi di pelabuhan Nursahada selatpanjang.
Dari Keterangan Margono, saat speedboat akan merapat di pelabuhan Selatpanjang, tiga orang personil masuk menjemput Apri Hadi.
"Yang menjemput Apri Hadi adalah AN, DY, dan RE ke dalam speedboat. Mereka masuk ke dalam dan Saya mendengar mereka memukul.
Dia mengaku tidak melihat siapa yang memukul, karena fokus merapatkan speedboat ke darmaga.
Sedangkan keterangan saksi Zikri, yang berada diatas pelabuhan selatpanjang dia mengatakan yang menjemput Apri Hadi ke dalam speedboat AN, DY dan salah satu personil Polres bernama Fadli.
"Saya lihat yang menjemput Apri Hadi ke dalam speedboat AN, DY dan Fadli, mereka memukul Apri Hadi di dalam speedboat terlihat dari luar," ungkap Zikri.
Sementara itu RE membantah keterangan Margono, dia tidak ikut menjemput di pelabuhan saat itu. "Saya saat kejadian saya sedang piket jaga di Mapolres," jelas RE di depan hakim.
Terdakwah lain DY juga membantah keterangan saksi Zikri yang mengatakan dirinya melakukan pemukulan terhadap Apri Hadi di dalam speedboat.
"Saya tidak memukul Apri Hadi saat di dalam speedboat. Kalau di RSUD iya memang ada memukul dengan sendal," kata dia.
Sementara itu kuasa hukum DY juga mempertanyakan kepada setiap saksi yang di periksa. Apakah perwira yang ada di pelabuhan melarang melakukan pemukulan.
Saksi Zikri, dan Saksi Margono mengatakan hal yang sama pada saat itu ada dua perwira perpangkat Ipda saat penjemputan Apri Hadi, namun tidak melarang pemukulan yang dilakukan di dalam speedboat.
Dari keterangan Zikri, dua perwira tersebut Ipda AGD Simamora dan Ipda Muzaki. Kedua perwira tersebut ketika ketiga personil polres Meranti menjemput Apri Hadi di dalam speedboat dan melakukan pemukulan berada di samping pintu speedboat.
"Mereka mengetahui pemukulan tersebut. Tapi tidak melakukan pelarangan," kata zikri menjawab pertanyaan kuasa hukum DY.
Pemeriksaan saksi untuk terdakwa RE, LN, BE, DY dan DS dilakukan bersama. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi AN dilakukan terpisah atas permintaan kuasa hukumnya.
Sidang yang selesai sekitar pukul 19.30 WIB itu ditunda hingga senin (23/1) mendatang. (Gus)
     		
Dalam persidangan lanjutan ini JPU menghadirkan tiga saksi. Ketiga saksi tersebut diantaranya Margono merupakan anggota Satpolair yang merupakan Kapten speedboat membawa Apri Hadi dari Merbau ke Selatpanjang.
Saksi lain juga Anggota Satpolair Polres Meranti dengan nama Dogan Mamalu yang merupakan ABK speedboat yang dikemudian Margono. Selain itu saksi lainnya Miftahu Zikri anggota Sabahara Polres Meranti yang ikut serta menjemput Apri Hadi di pelabuhan Nursahada selatpanjang.
Dari Keterangan Margono, saat speedboat akan merapat di pelabuhan Selatpanjang, tiga orang personil masuk menjemput Apri Hadi.
"Yang menjemput Apri Hadi adalah AN, DY, dan RE ke dalam speedboat. Mereka masuk ke dalam dan Saya mendengar mereka memukul.
Dia mengaku tidak melihat siapa yang memukul, karena fokus merapatkan speedboat ke darmaga.
Sedangkan keterangan saksi Zikri, yang berada diatas pelabuhan selatpanjang dia mengatakan yang menjemput Apri Hadi ke dalam speedboat AN, DY dan salah satu personil Polres bernama Fadli.
"Saya lihat yang menjemput Apri Hadi ke dalam speedboat AN, DY dan Fadli, mereka memukul Apri Hadi di dalam speedboat terlihat dari luar," ungkap Zikri.
Sementara itu RE membantah keterangan Margono, dia tidak ikut menjemput di pelabuhan saat itu. "Saya saat kejadian saya sedang piket jaga di Mapolres," jelas RE di depan hakim.
Terdakwah lain DY juga membantah keterangan saksi Zikri yang mengatakan dirinya melakukan pemukulan terhadap Apri Hadi di dalam speedboat.
"Saya tidak memukul Apri Hadi saat di dalam speedboat. Kalau di RSUD iya memang ada memukul dengan sendal," kata dia.
Sementara itu kuasa hukum DY juga mempertanyakan kepada setiap saksi yang di periksa. Apakah perwira yang ada di pelabuhan melarang melakukan pemukulan.
Saksi Zikri, dan Saksi Margono mengatakan hal yang sama pada saat itu ada dua perwira perpangkat Ipda saat penjemputan Apri Hadi, namun tidak melarang pemukulan yang dilakukan di dalam speedboat.
Dari keterangan Zikri, dua perwira tersebut Ipda AGD Simamora dan Ipda Muzaki. Kedua perwira tersebut ketika ketiga personil polres Meranti menjemput Apri Hadi di dalam speedboat dan melakukan pemukulan berada di samping pintu speedboat.
"Mereka mengetahui pemukulan tersebut. Tapi tidak melakukan pelarangan," kata zikri menjawab pertanyaan kuasa hukum DY.
Pemeriksaan saksi untuk terdakwa RE, LN, BE, DY dan DS dilakukan bersama. Sedangkan pemeriksaan terhadap saksi AN dilakukan terpisah atas permintaan kuasa hukumnya.
Sidang yang selesai sekitar pukul 19.30 WIB itu ditunda hingga senin (23/1) mendatang. (Gus)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Bengkalis | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau