
TKA Ilegal Cina
Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau
DPRD Riau Minta Polda Usut Perusahaaan Pengguna TKA China Ilegal
Kamis 19 Januari 2017, 23:06 WIB

RIAUMADANI. com, PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau minta Polda Riau untuk memeriksa perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Riau sekaligus menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada unsur kesengajaan.
Hal ini merupakan imbas dari diamankannya 98 TKA yang bekerja di pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. 98 TKA ini hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
"Polda harus selidiki itu, kenapa sampai ada TKA Ilegal, apakah ada oknum yang memasukkan. Jangan hanya dideportasi saja, enak sekali mereka dipulangkan pakai uang negara," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (19/01/17).
Menurutnya, jika sanksi pemulangan yang diterapkan untuk TKA ilegal, maka hal itu tidak akan memberikan dampak apapun terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Perusahaan yang terbukti bermasalah, harus dicabut izinnya.
"Harus ada sanksi yang lebih keras misalnya pencabutan izin atau sanksi lain yang akan memberikan efek jera terhadap perusahaan. Jika dipulangkan, maka mereka bisa saja datang lagi," ungkapnya.
Di samping itu sebutnya, temuan 98 TKA ilegal merupakan peringatan bagi pemerintah Provinsi Riau bahwa banyak dari mereka yang diam-diam telah mengambil tempat yang seharusnya diisi oleh putra daerah. ***(ary)
Hal ini merupakan imbas dari diamankannya 98 TKA yang bekerja di pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. 98 TKA ini hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
"Polda harus selidiki itu, kenapa sampai ada TKA Ilegal, apakah ada oknum yang memasukkan. Jangan hanya dideportasi saja, enak sekali mereka dipulangkan pakai uang negara," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (19/01/17).
Menurutnya, jika sanksi pemulangan yang diterapkan untuk TKA ilegal, maka hal itu tidak akan memberikan dampak apapun terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Perusahaan yang terbukti bermasalah, harus dicabut izinnya.
"Harus ada sanksi yang lebih keras misalnya pencabutan izin atau sanksi lain yang akan memberikan efek jera terhadap perusahaan. Jika dipulangkan, maka mereka bisa saja datang lagi," ungkapnya.
Di samping itu sebutnya, temuan 98 TKA ilegal merupakan peringatan bagi pemerintah Provinsi Riau bahwa banyak dari mereka yang diam-diam telah mengambil tempat yang seharusnya diisi oleh putra daerah. ***(ary)
Editor | : | Rtc-Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan