Dugaan Penistaan Agama
Dugaan Penistaan Agama
Sidang Ke enam Ahok, Dalami Perbedaan Data
Rabu 18 Januari 2017, 05:30 WIB
Sidang Ke enam Ahok, Dalami Perbedaan Data
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar, Selasa (17/1). Majelis hakim mendalami terkait kesalahan dalam laporan kepolisian yang menyebut waktu danlokasi kejadian yang berbeda.
Dalam sidang dugaan penistaan agama keenam tersebut, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi menghadirkan saksi dari kepolisian. Yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari saksi pelapor Willyuddin Dhani.
Bripka Agung Hermawan yang kali pertama bersaksi langsung dicecar oleh hakim terkait perbedaan tanggal antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
'Apa benar laporan itu dilakukan Kamis 6 september?' tanya hakim ketua Dwiarso Budi.
Saat itu, Bripka Agung Hermawan langsung merespon bahwa dirinya alpa dalam kesalahan tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak mengecek tanggal dan hari saat laporan tersebut.
'Saya hanya bertugas berkoordinasi dengan petugas yang piket. Tidak mengetahui detil pengaduan,' terangnya.
Akhirnya, majelis hakim memanggil saksi dari kepolisian selanjutnya, yakni Briptu Ahmad Hamdani. Saat ditanyai soal yang sama, Briptu Ahmad Hamdani menuturkan bahwa dirinya hanya menulis sesuai dengan keterangan yang diajukan pelapor Willyudin. 'Saya tulis sesuai laporan pelapor,' tuturnya.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mendalami keterangan saksi tersebut. Salah satu jaksa bertanya apakah Briptu Ahmad mengetahui kejadian dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.
'Saudara tahu tidak,' ujarnya.
Hamdani menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan, baru mengetahuinya setelah ada laporan dari Willyuddin tersebut.
'Mengetahui dari laporan itu saja,' ungkapnya.
JPU terus mendalami dengan bertanya terkait waktu yang tepat untuk melaporkan sebuah kejadian.
'Kapan baiknya lapor kejadian itu ke polisi,†tuturnya pada saksi.
Saat itu, entah panik atau bagaimana, Hamdani menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Jaksa langsung memastikan kembali jawaban itu. â€Benar sebelumnya,' ujarnya.
Hamdani masih menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Namun, beberapa menit kemudian dia meralat pernyataan tersebut. â€Maaf, salah setelah kejadian,†ujarnya.
Sementara salah satu saksi pelapor Willyudin menjelaskan, dirinya melapor pada 6 Oktober untuk kejadian dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu pada 27 September.
'Bukan melapor pada 6 September,' ungkapnya.
Ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persiangan tersebut, namun ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu M Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Saat itu jaksa berinisiatif untuk menghadirkan saksi fakta. Yakni Yulihardi dan Nurkholis. Salah seorang JPU, Ali Mukartono mengatakan, karena dua saksi tidak hadir. JPU mendatangkan saksi fakta.
'Saksi fakta sudah hadir,' ujarnya. (idr/jpg)
Dalam sidang dugaan penistaan agama keenam tersebut, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi menghadirkan saksi dari kepolisian. Yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari saksi pelapor Willyuddin Dhani.
Bripka Agung Hermawan yang kali pertama bersaksi langsung dicecar oleh hakim terkait perbedaan tanggal antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
'Apa benar laporan itu dilakukan Kamis 6 september?' tanya hakim ketua Dwiarso Budi.
Saat itu, Bripka Agung Hermawan langsung merespon bahwa dirinya alpa dalam kesalahan tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak mengecek tanggal dan hari saat laporan tersebut.
'Saya hanya bertugas berkoordinasi dengan petugas yang piket. Tidak mengetahui detil pengaduan,' terangnya.
Akhirnya, majelis hakim memanggil saksi dari kepolisian selanjutnya, yakni Briptu Ahmad Hamdani. Saat ditanyai soal yang sama, Briptu Ahmad Hamdani menuturkan bahwa dirinya hanya menulis sesuai dengan keterangan yang diajukan pelapor Willyudin. 'Saya tulis sesuai laporan pelapor,' tuturnya.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mendalami keterangan saksi tersebut. Salah satu jaksa bertanya apakah Briptu Ahmad mengetahui kejadian dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.
'Saudara tahu tidak,' ujarnya.
Hamdani menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan, baru mengetahuinya setelah ada laporan dari Willyuddin tersebut.
'Mengetahui dari laporan itu saja,' ungkapnya.
JPU terus mendalami dengan bertanya terkait waktu yang tepat untuk melaporkan sebuah kejadian.
'Kapan baiknya lapor kejadian itu ke polisi,†tuturnya pada saksi.
Saat itu, entah panik atau bagaimana, Hamdani menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Jaksa langsung memastikan kembali jawaban itu. â€Benar sebelumnya,' ujarnya.
Hamdani masih menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Namun, beberapa menit kemudian dia meralat pernyataan tersebut. â€Maaf, salah setelah kejadian,†ujarnya.
Sementara salah satu saksi pelapor Willyudin menjelaskan, dirinya melapor pada 6 Oktober untuk kejadian dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu pada 27 September.
'Bukan melapor pada 6 September,' ungkapnya.
Ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persiangan tersebut, namun ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu M Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Saat itu jaksa berinisiatif untuk menghadirkan saksi fakta. Yakni Yulihardi dan Nurkholis. Salah seorang JPU, Ali Mukartono mengatakan, karena dua saksi tidak hadir. JPU mendatangkan saksi fakta.
'Saksi fakta sudah hadir,' ujarnya. (idr/jpg)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan