
Dugaan Penistaan Agama
Dugaan Penistaan Agama
Sidang Ke enam Ahok, Dalami Perbedaan Data
Rabu 18 Januari 2017, 05:30 WIB

Sidang Ke enam Ahok, Dalami Perbedaan Data
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar, Selasa (17/1). Majelis hakim mendalami terkait kesalahan dalam laporan kepolisian yang menyebut waktu danlokasi kejadian yang berbeda.
Dalam sidang dugaan penistaan agama keenam tersebut, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi menghadirkan saksi dari kepolisian. Yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari saksi pelapor Willyuddin Dhani.
Bripka Agung Hermawan yang kali pertama bersaksi langsung dicecar oleh hakim terkait perbedaan tanggal antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
'Apa benar laporan itu dilakukan Kamis 6 september?' tanya hakim ketua Dwiarso Budi.
Saat itu, Bripka Agung Hermawan langsung merespon bahwa dirinya alpa dalam kesalahan tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak mengecek tanggal dan hari saat laporan tersebut.
'Saya hanya bertugas berkoordinasi dengan petugas yang piket. Tidak mengetahui detil pengaduan,' terangnya.
Akhirnya, majelis hakim memanggil saksi dari kepolisian selanjutnya, yakni Briptu Ahmad Hamdani. Saat ditanyai soal yang sama, Briptu Ahmad Hamdani menuturkan bahwa dirinya hanya menulis sesuai dengan keterangan yang diajukan pelapor Willyudin. 'Saya tulis sesuai laporan pelapor,' tuturnya.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mendalami keterangan saksi tersebut. Salah satu jaksa bertanya apakah Briptu Ahmad mengetahui kejadian dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.
'Saudara tahu tidak,' ujarnya.
Hamdani menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan, baru mengetahuinya setelah ada laporan dari Willyuddin tersebut.
'Mengetahui dari laporan itu saja,' ungkapnya.
JPU terus mendalami dengan bertanya terkait waktu yang tepat untuk melaporkan sebuah kejadian.
'Kapan baiknya lapor kejadian itu ke polisi,” tuturnya pada saksi.
Saat itu, entah panik atau bagaimana, Hamdani menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Jaksa langsung memastikan kembali jawaban itu. ”Benar sebelumnya,' ujarnya.
Hamdani masih menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Namun, beberapa menit kemudian dia meralat pernyataan tersebut. ”Maaf, salah setelah kejadian,” ujarnya.
Sementara salah satu saksi pelapor Willyudin menjelaskan, dirinya melapor pada 6 Oktober untuk kejadian dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu pada 27 September.
'Bukan melapor pada 6 September,' ungkapnya.
Ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persiangan tersebut, namun ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu M Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Saat itu jaksa berinisiatif untuk menghadirkan saksi fakta. Yakni Yulihardi dan Nurkholis. Salah seorang JPU, Ali Mukartono mengatakan, karena dua saksi tidak hadir. JPU mendatangkan saksi fakta.
'Saksi fakta sudah hadir,' ujarnya. (idr/jpg)
Dalam sidang dugaan penistaan agama keenam tersebut, majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi menghadirkan saksi dari kepolisian. Yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari saksi pelapor Willyuddin Dhani.
Bripka Agung Hermawan yang kali pertama bersaksi langsung dicecar oleh hakim terkait perbedaan tanggal antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
'Apa benar laporan itu dilakukan Kamis 6 september?' tanya hakim ketua Dwiarso Budi.
Saat itu, Bripka Agung Hermawan langsung merespon bahwa dirinya alpa dalam kesalahan tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak mengecek tanggal dan hari saat laporan tersebut.
'Saya hanya bertugas berkoordinasi dengan petugas yang piket. Tidak mengetahui detil pengaduan,' terangnya.
Akhirnya, majelis hakim memanggil saksi dari kepolisian selanjutnya, yakni Briptu Ahmad Hamdani. Saat ditanyai soal yang sama, Briptu Ahmad Hamdani menuturkan bahwa dirinya hanya menulis sesuai dengan keterangan yang diajukan pelapor Willyudin. 'Saya tulis sesuai laporan pelapor,' tuturnya.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mendalami keterangan saksi tersebut. Salah satu jaksa bertanya apakah Briptu Ahmad mengetahui kejadian dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.
'Saudara tahu tidak,' ujarnya.
Hamdani menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan, baru mengetahuinya setelah ada laporan dari Willyuddin tersebut.
'Mengetahui dari laporan itu saja,' ungkapnya.
JPU terus mendalami dengan bertanya terkait waktu yang tepat untuk melaporkan sebuah kejadian.
'Kapan baiknya lapor kejadian itu ke polisi,” tuturnya pada saksi.
Saat itu, entah panik atau bagaimana, Hamdani menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Jaksa langsung memastikan kembali jawaban itu. ”Benar sebelumnya,' ujarnya.
Hamdani masih menjawab sebaiknya laporan dilakukan sebelum kejadian. Namun, beberapa menit kemudian dia meralat pernyataan tersebut. ”Maaf, salah setelah kejadian,” ujarnya.
Sementara salah satu saksi pelapor Willyudin menjelaskan, dirinya melapor pada 6 Oktober untuk kejadian dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu pada 27 September.
'Bukan melapor pada 6 September,' ungkapnya.
Ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persiangan tersebut, namun ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu M Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Saat itu jaksa berinisiatif untuk menghadirkan saksi fakta. Yakni Yulihardi dan Nurkholis. Salah seorang JPU, Ali Mukartono mengatakan, karena dua saksi tidak hadir. JPU mendatangkan saksi fakta.
'Saksi fakta sudah hadir,' ujarnya. (idr/jpg)
Editor | : | |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan