Bulan Depan Sudah Efektif Tindakan Hukum
Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta
Pekanbaru
melakukan upaya sosialisasi terhadap larang sepeda motor melintas di fly
over.
Sosialisasi Terhadap Larangan Sepeda Motor Melintas di Fly Over.
Rabu 18 Januari 2017, 05:05 WIB
Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta
Pekanbaru
melakukan upaya sosialisasi terhadap larang sepeda motor melintas di fly
over.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih melakukan upaya sosialisasi terhadap larang sepeda motor melintas di fly over.
Beberapa bulan belakangan dilakukan sosialisasi, hingga saat ini masih diberlakukan sedikit berbeda yakni tilang teguran, Selasa (17/1).
Tilang berupa teguran ini diberlakukan terhadap pengendara sepeda motor yang masih melewati fly over diluar jam yang ditentukan.
Seperti rambu yang diletakkan petugas di fly over bahwa sepeda motor boleh melintas pada jam 06.00-09.00 WIB. Kemudian pada jam 16.00-18.00 WIB.
Berarti diluar jam yang telah ditentukan itu, sepeda motor akan dilakukan penertiban.
" Saat ini kita masih tahap sosialisasi berupa tilang teguran," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti kepada wartawan Selasa (17/1) siang.
Dijelaskannya, selain dari tilang teguran, pengedara sepeda motor juga diberikan pemahaman dan imbauan supaya mematuhi rambu yang sudah terpasang.
Sementara sosialisasi dan tilang teguran ini diberlakukan selama bulan Januari ini. Dan sedangkan penindakan hukum efektif dimulai pada 01 Februari 2017.
" Hasil rapat forum LLAJ sebelumnya, maka saat ini dilakukan sosialisasi. Bagi sepeda motor kita imbau melewati lajur kiri," kata Sunarti.
Ditambahkannya, untuk pengawasan terhadapa sepeda motor yang melintas di fly over nantinya anggota Satlantas dan Dishub bakal melakukan razia bersifat hunting dan stationer.
Dia berharap sebelum dilakkan tindakan hukum, masyarakat sadar akan pelarangan yang telah disahkan tersebut.
Sementara sebagaimana diketahui, sebelumnya fly over ini dibangun guna untuk mengantisipasi kemacetan dan bukan untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas.RPZ
Beberapa bulan belakangan dilakukan sosialisasi, hingga saat ini masih diberlakukan sedikit berbeda yakni tilang teguran, Selasa (17/1).
Tilang berupa teguran ini diberlakukan terhadap pengendara sepeda motor yang masih melewati fly over diluar jam yang ditentukan.
Seperti rambu yang diletakkan petugas di fly over bahwa sepeda motor boleh melintas pada jam 06.00-09.00 WIB. Kemudian pada jam 16.00-18.00 WIB.
Berarti diluar jam yang telah ditentukan itu, sepeda motor akan dilakukan penertiban.
" Saat ini kita masih tahap sosialisasi berupa tilang teguran," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti kepada wartawan Selasa (17/1) siang.
Dijelaskannya, selain dari tilang teguran, pengedara sepeda motor juga diberikan pemahaman dan imbauan supaya mematuhi rambu yang sudah terpasang.
Sementara sosialisasi dan tilang teguran ini diberlakukan selama bulan Januari ini. Dan sedangkan penindakan hukum efektif dimulai pada 01 Februari 2017.
" Hasil rapat forum LLAJ sebelumnya, maka saat ini dilakukan sosialisasi. Bagi sepeda motor kita imbau melewati lajur kiri," kata Sunarti.
Ditambahkannya, untuk pengawasan terhadapa sepeda motor yang melintas di fly over nantinya anggota Satlantas dan Dishub bakal melakukan razia bersifat hunting dan stationer.
Dia berharap sebelum dilakkan tindakan hukum, masyarakat sadar akan pelarangan yang telah disahkan tersebut.
Sementara sebagaimana diketahui, sebelumnya fly over ini dibangun guna untuk mengantisipasi kemacetan dan bukan untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas.RPZ
| Editor | : | TIS-RPZ |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau